SuaraBanten.id - Satgas Pangan Polres Serang menggelar operasi pasar di wilayah Kecamatan Kibin Kabupaten Serang, Sabtu (24/2/2024).
Dimana operasi pasar berupa beras murah tersebut dilakukan di Mapolsek Cikande dan Kantor Desa Tambak.
Tidak hanya beras murah, operasi pasar pun menyediakan 5 ton paketan 5 kilogram seharga Rp53 ribu per paket.
Bahkan, Satgas Pangan Polres Serang Tim Satgas Pangan juga menjual minyak goreng dan gula.
Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko mengatakan, komoditi-komoditi tersebut disediakan oleh Tim Satgas Pangan Polres Serang, Bulog Sub Divre, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
“Operasi pasar sembako murah ini kita laksanakan rutin setiap hari Tim Satgas Pangan dengan instansi terkait. Tujuannya menstabilkan harga dan distribusi harga kebutuhan pokok, khususnya beras yang masih tinggi dipasaran,” kata Kapolres mengutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Sabtu 24/2/2024).
Kapolres mengatakan, operasi pasar dilakukan di dua lokasi, yakni halaman Polsek Cikande dan Kantor Desa Tambak.
Pihaknya menyiapkan 10 ton beras di dua lokasi tersebut, selain itu tim pun menjual gula pasir dan minyak goreng murah.
Kapolres menerangkan jika antusiasme masyarakat pada operasi pasar saat itu cukup tinggi.
Karena itulah tidak heran jika 10 ton beras, gula dan minyak goreng yang disediakan habis terjual dalam waktu singkat.
Ia berharap dengan adanya operasi pasar murah dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan barang kebutuhan dapur dengan harga yang terjangkau.
“Operasi pasar ini akan kami lakukan hingga ketersediaan maupun harga kebutuhan pokok dipasaran bisa kembali normal sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,” harapnya.
Tag
Berita Terkait
-
Satgas Pangan Polri Cium Aroma Kartel di Balik Amblesnya Harga TBS Sawit
-
Harga Gabah Melonjak, Produsen Beras Terhimpit HET dan Bayang-Bayang Satgas Pangan
-
Daya Beli Terancam Gegara Harga Naik, DPR Minta Pemerintah Gelar Operasi Pasar Minyak Goreng
-
Jelang Idul Fitri 2026, Satgas Pangan Tindak 350 Pelanggaran dan Proses 4 Perkara Hukum
-
Jangan Jadi Korban! Satgas Pangan Temukan Susu Kedaluwarsa dan Mie Boraks di Jawa Barat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Akses Keuangan bagi 33,8 Juta Debitur
-
Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan
-
Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda
-
Dampak El Nino Berlanjut Hingga 2027, Kekeringan Parah Ancam Seluruh Kecamatan di Tangsel