SuaraBanten.id - Seorang oknun pejabat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten dilaporkan oleh sebuah perusahaan ke Polda Banten pada Selasa (20/2/2024).
Oknum pejabat bernama Ayub Andi Saputra yang menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan itu diduga telah melakukan penipuan pengadaan laptop pada tahun 2023. Akibatnya, pelapor harus merugi sebesar Rp1,6 miliar.
Kuasa Hukum PT Implementasi Teknologi Indonesia, Panri Situmorang mengungkapkan, kasus itu bermula saat kliennya mendapat pekerjaan pengadaan 750 unit laptop di BPBP Provinsi Banten dari terlapor.
Namun, lanjut Panri, kliennya tidak pernah mendapat pembayaran dari pihak terlapor meski telah mengirimkan barang sebanyak 50 unit laptop.
"Pembayaran tidak terlaksana, dan setelah kami melakukan kroscek ternyata (proyek) fiktif," kata Panri kepada awak media, Selasa (20/2/2024).
Diakui Panri, terlapor sebelumnya mengaku sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kepada kliennya saat menawarkan proyek pengadaan 750 unit laptop di BPBD Provinsi Banten.
"Kita melaporkan terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan ke Ditreskrimum Polda Banten selaku korban dalam dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah satu pejabat di BPBD Banten, saudara Ayub," ungkapnya.
Kuasa hukum PT Implementasi Teknologi Indonesia lainnya, Charles Situmorang menjelaskan, proyek pengadaan laptop 750 unit di BPBD Provinsi Banten yang didapat kliennya merupakan informasi yang diterima dari pihak Axio.
Tertarik dengan informasi tersebut, lanjut Charles, kliennya menghubungi pihak ketiga dan bertemu dengan saudara Ayub yang mengaku sebagai PPK dalam proyek tersebut.
Baca Juga: Daftar Situs Resmi Lapor Kecurangan Pemilu 2024, Yuk Ikut Berperan!
"Ayub menyatakan benar ada pekerjaan ini. Ternyata setelah barang dikirim sudah kita beli dari Axio nih 50 unit, sudah kita bayar lunas, dan kita kirim barang ini ke gudang yang diarahkan suadara Ayub. Saat kita mau minta pencairan tiba-tiba pihak BPBD menyatakan proyek itu fiktif," ujar Charles.
Disampaikan Charles, pihaknya tak menaruh curiga terhadap terlapor lantaran saat proses penandatanganan pengadaan 750 unit laptop dilakukan di ruangan terlapor hingga bertemu sejumlah pejabat BPBD Provinsi Banten.
"Dia (Ayub) ngaku PPK makanya percaya, secara administratif datang ke BPBD yang ditemuinya Ayub. Dokumen ada semua, bahkan SPJ ditanda tangani di ruangan Ayub di BPBD, dan kita ketemuan dengan beberapa pejabat di sana, makanya percaya. Satu laptop itu sekitar Rp32 juta, jadi totalnya itu Rp1,6 miliaran," kata Charles.
Sementara itu, Kasubdit I Ditreskrimum Polda Banten AKBP Mirodin membenarkan pihakanya telah menerima laporan dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan oknum pejabat BPBD Provinsi Banten.
Namun, Mirodin masih enggan berkomentar banyak lantaran masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan saksi.
"Benar, masih pendalaman, dan hari ini pemeriksaan satu saksi," kata Mirodin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
5 Poin Penting Kasus Dugaan Asusila Brigadir HA Polres Cilegon dengan Mahasiswi
-
Zona Industri Cikande Hijau Kembali: Satgas Nyatakan 22 Pabrik Bebas Radioaktif 100 Persen
-
Curanmor Marak! Ini Tips Kapolres Tangerang Agar Motor Anda Aman
-
Sudah Beristri, Oknum Polisi Polres Cilegon Kepergok Mesum dengan Mahasiswi hingga Dipatsus
-
Ratusan Juta Pajak Kendaraan Nunggak, Mobil Para ASN di Serang Kena Stiker Belum Bayar Pajak