SuaraBanten.id - Selebgram bernama Nia Rizkia ini dituntut oleh JPU Kejati Banten 2 Tahun penjara, Senin (19/2/2024).
JPU Kejati Banten tuntut Nia Rizkia 2 Tahun penjara karena mempromosikan situs judi online.
Dimana Selebgram bernama Nia Rizkia ini kedapatan mempromosikan situs judi online melalui akun instagram pribadinya,
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melanggar Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata JPU Naomi Amanda membacakan tuntutan di depan ketua majelis hakim Uli Purnama, seperti dikutip dari Bantennews.co.id, (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).
Selain tuntutan pidana, terdakwa pun dituntut oleh JPU berupa sanksi denda sebesar Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Nia Rizkia diketahui mempromosikan judi online di akun instagram pribadinya @niarizkiaa_ dan memperoleh keuntungan sebesar Rp3,9 juta per bulan.
Ia mempromosikan situ judi bernama WAKANDA33 dan DRAGSLOT.
Nia Rizkia mengaku mulanya ditawarkan mempromosikan situs judi online oleh temannya bernama Angga yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Nia kemudian mendaftar pada bulan Juni 2023 lalu dan rutin memosting foto situs judi online di story dan menautkan websitenya di bio instagram.
Nia mengaku uang yang ia terima habis dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Dirinya kemudian ditangkap oleh Ditrekrimsus Polda Banten bersama 2 selebgram lainnya pada Rabu (27/9/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Sidang Vonis 15 Januari, Laras Faizati Minta Bebas dan Rayakan Ulang Tahun di Rumah
-
Minta Laras Faizati Divonis Bebas, Kuasa Hukum: Kritik Bukan Kejahatan!
-
Diisukan Jadi Simpanan Ridwan Kamil, Safa Marwah Nanggung Malu Hingga Orang Tua Digunjing Tetangga
-
Soal Isu Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil, Safa Marwah Siap Diperiksa KPK
-
Penjelasan Safa Marwah Soal Hubungan dengan Ridwan Kamil, Isi DM Lisa Mariana Diungkap
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Drama Penangkapan Pasutri 'Manusia Kapsul' Pembawa Sabu di Bandara Soetta
-
Tanggapi Penolakan Sampah Tangsel, Sekda Banten: Kota Serang Harus Diskusi dengan Warga
-
4 Spot Wisata Kuliner Hits di Tangsel yang Wajib Kamu Coba Akhir Pekan Ini
-
Pemkot Cilegon Didesak Bentuk Tim Khusus Penanganan Banjir
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel