SuaraBanten.id - Selebgram bernama Nia Rizkia ini dituntut oleh JPU Kejati Banten 2 Tahun penjara, Senin (19/2/2024).
JPU Kejati Banten tuntut Nia Rizkia 2 Tahun penjara karena mempromosikan situs judi online.
Dimana Selebgram bernama Nia Rizkia ini kedapatan mempromosikan situs judi online melalui akun instagram pribadinya,
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah meyakinkan melanggar Pasal 45 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata JPU Naomi Amanda membacakan tuntutan di depan ketua majelis hakim Uli Purnama, seperti dikutip dari Bantennews.co.id, (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).
Selain tuntutan pidana, terdakwa pun dituntut oleh JPU berupa sanksi denda sebesar Rp100 juta subsider 2 bulan kurungan.
Nia Rizkia diketahui mempromosikan judi online di akun instagram pribadinya @niarizkiaa_ dan memperoleh keuntungan sebesar Rp3,9 juta per bulan.
Ia mempromosikan situ judi bernama WAKANDA33 dan DRAGSLOT.
Nia Rizkia mengaku mulanya ditawarkan mempromosikan situs judi online oleh temannya bernama Angga yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Nia kemudian mendaftar pada bulan Juni 2023 lalu dan rutin memosting foto situs judi online di story dan menautkan websitenya di bio instagram.
Nia mengaku uang yang ia terima habis dipakai untuk keperluan sehari-hari.
Dirinya kemudian ditangkap oleh Ditrekrimsus Polda Banten bersama 2 selebgram lainnya pada Rabu (27/9/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Na Daehoon Tampil Kasual saat Jalani Sidang Cerai Perdana, Julia Prastini Tak Hadir Tanpa Kabar
-
Tak Malu Tunjukkan Stretchmark saat Foto Maternity, Nita Vior Tuai Pujian
-
Akun Instagram Gus Elham Digembok: Video Viral Cium Bocah Perempuan Menuai Sorotan
-
Clara Shinta Mendadak Dituntut Harta Gono-gini Oleh Mantan Suami, Mengapa?
-
Setelah Viral, Clara Shinta Berjanji Tak Lagi Umbar Urusan Pribadi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Viral! Sudah SMP Siswa Ini Nyerah pada Soal Perkalian Dasar, Indikasi Kualitas Belajar Anjlok?
-
Bank Mandiri Akselerasi Program 3 Juta Rumah Melalui Sosialisasi KPP di Tangerang
-
BRI Pastikan Pembiayaan UMKM Aman dan Akuntabel Lewat KUR
-
Sungai Cikalumpang Ngamuk, Ribuan Warga Serang Terkepung Banjir!
-
Polemik Mereda, PCNU Serang Minta Tertibkan THM Ilegal hingga Siap Dampingi Pekerja