SuaraBanten.id - Bawaslu Kabupaten Lebak mendapati informasi jika seorang Caleg dari Partai Golkar diduga telah melakukan pelanggaran berupa politik uang.
Caleg dari Partai Golkar yang berada di Dapil III Kabupaten Lebak (Bojongmanik, Cimarga, Cirinten, Leuwidamar, Muncang dan Sobang) ini diduga melakukan politik uang dengan menyebarkan amplop Rp50 ribu dan kartu nama.
Saat ini, laporan adanya Caleg dari Partai Golkar diduga telah melakukan politik uang sudah masuk dan tengah di proses Bawaslu Lebak.
Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Lebak Dwi Agus Setiawan membenarkan hal tersebut.
Menurut Dwi Agus Setiawan, kasus dugaan adanya politik uang telah masuk ke Bawaslu Lebak.
“Benar, berkasnya kita terima kemarin, tahapan selanjutnya kita register dulu lalu diteruskan ke Gakkumdu,” kata Dwi seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).
Menurut Dwi, sebelumnya laporan dugaan politik uang ini masuk ke Panwascam Sobang.
Kemudian dari hasil kajian Panwascam Sobang, ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemilu dengan unsur pidana didalamnya.
“Hasil kajian dari Panwascam itu masuk unsur pidana Pemilu,” ujarnya.
Dwi menerangkan jika hasil kajian Panwascam Sobang merunut kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Sanksi pidana bukan hanya kepada pelaksana, peserta atau tim kampanye, di Pasal 523 ayat 1 itu disebutkan setiap orang, jadi kami imbau masyarakat menjauhi praktik tersebut,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Aksi Buang Sampah Warnai Protes di Kantor Wali Kota Tangsel
-
BPBD Lebak Naikkan Status Siaga Banjir, Warga di Bantaran Sungai Ciujung Diminta Waspada
-
DPRD Lebak Dorong Penindakan Tambang Ilegal demi Cegah Bencana Ekologi
-
Gubernur Banten: Tingkat Pengangguran Masih Tinggi, Penataan Ulang Pendidikan Vokasi Jadi Prioritas
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Bogor dan Serang Kompak 'Tutup Pintu' untuk Sampah Kiriman Tangsel
-
Awal Tahun yang Kelam bagi Kades Sidamukti: Jadi Tersangka Korupsi Usai Tilap Uang Negara Rp500 Juta
-
Khianati Kepercayaan Majikan, ART Asal Lampung Nekat Culik Bayi Demi Tebusan Hutang
-
Kawasan Baduy Dalam Ditutup untuk Wisatawan Selama 3 Bulan Mulai 20 Januari 2026
-
Hanya 4 Menit Sampai Rumah, Politisi PKS Cilegon Tak Sangka Panggilan Video Jadi Kabar Duka Anaknya