SuaraBanten.id - Bawaslu Kabupaten Lebak mendapati informasi jika seorang Caleg dari Partai Golkar diduga telah melakukan pelanggaran berupa politik uang.
Caleg dari Partai Golkar yang berada di Dapil III Kabupaten Lebak (Bojongmanik, Cimarga, Cirinten, Leuwidamar, Muncang dan Sobang) ini diduga melakukan politik uang dengan menyebarkan amplop Rp50 ribu dan kartu nama.
Saat ini, laporan adanya Caleg dari Partai Golkar diduga telah melakukan politik uang sudah masuk dan tengah di proses Bawaslu Lebak.
Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Lebak Dwi Agus Setiawan membenarkan hal tersebut.
Menurut Dwi Agus Setiawan, kasus dugaan adanya politik uang telah masuk ke Bawaslu Lebak.
“Benar, berkasnya kita terima kemarin, tahapan selanjutnya kita register dulu lalu diteruskan ke Gakkumdu,” kata Dwi seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).
Menurut Dwi, sebelumnya laporan dugaan politik uang ini masuk ke Panwascam Sobang.
Kemudian dari hasil kajian Panwascam Sobang, ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemilu dengan unsur pidana didalamnya.
“Hasil kajian dari Panwascam itu masuk unsur pidana Pemilu,” ujarnya.
Dwi menerangkan jika hasil kajian Panwascam Sobang merunut kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Sanksi pidana bukan hanya kepada pelaksana, peserta atau tim kampanye, di Pasal 523 ayat 1 itu disebutkan setiap orang, jadi kami imbau masyarakat menjauhi praktik tersebut,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Escape 3 Jam dari Jakarta: Menikmati Sisi Magis Pandeglang Sambil Healing Tipis-tipis
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Gaji Rp3,5 Juta Jadi Umpan: Perempuan Dijebak Sindikat Prostitusi Online di Cilegon
-
Polda Banten Bongkar TPPO Modus Open BO via Aplikasi, Dua Pelaku Ditangkap
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara
-
Gubernur Andra Soni Sabet KWP Awards 2026, Dinilai Paling Peduli Pendidikan di Banten
-
Skandal Baru First Travel, Oknum Jaksa Diduga Nekat Jual Aset Rumah Barang Bukti Jemaah
-
Drama Penangkapan Mafia Gas Lebak, Pemodal Nyaris Tabrak Polisi Saat Hendak Kabur
-
Jangan Sekadar Formalitas! Wali Kota Cilegon Tegaskan Musrenbang Harus Berdampak