SuaraBanten.id - Bawaslu Kabupaten Lebak mendapati informasi jika seorang Caleg dari Partai Golkar diduga telah melakukan pelanggaran berupa politik uang.
Caleg dari Partai Golkar yang berada di Dapil III Kabupaten Lebak (Bojongmanik, Cimarga, Cirinten, Leuwidamar, Muncang dan Sobang) ini diduga melakukan politik uang dengan menyebarkan amplop Rp50 ribu dan kartu nama.
Saat ini, laporan adanya Caleg dari Partai Golkar diduga telah melakukan politik uang sudah masuk dan tengah di proses Bawaslu Lebak.
Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Lebak Dwi Agus Setiawan membenarkan hal tersebut.
Menurut Dwi Agus Setiawan, kasus dugaan adanya politik uang telah masuk ke Bawaslu Lebak.
“Benar, berkasnya kita terima kemarin, tahapan selanjutnya kita register dulu lalu diteruskan ke Gakkumdu,” kata Dwi seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).
Menurut Dwi, sebelumnya laporan dugaan politik uang ini masuk ke Panwascam Sobang.
Kemudian dari hasil kajian Panwascam Sobang, ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemilu dengan unsur pidana didalamnya.
“Hasil kajian dari Panwascam itu masuk unsur pidana Pemilu,” ujarnya.
Dwi menerangkan jika hasil kajian Panwascam Sobang merunut kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Sanksi pidana bukan hanya kepada pelaksana, peserta atau tim kampanye, di Pasal 523 ayat 1 itu disebutkan setiap orang, jadi kami imbau masyarakat menjauhi praktik tersebut,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
-
Pembangunan Jembatan Asthara Skyfront City Dimulai, Hubungkan Dua Wilayah Tangerang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat
-
Tapak Suci SMK Skill Village Islamic School Sabet Prestasi di Banten Pencak Silat Competition 2025
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
Terkini
-
Menko AHY Resmikan Kapal Ro-Ro di KBS, Layani Penyebrangan Cilegon-Lampung
-
Kendalikan KLB Campak, Cakupan ORI Kota Cilegon Lampaui Target Nasional
-
ASRA 2025 Anugerahkan Tiga Penghargaan untuk Laporan Keberlanjutan BRI
-
BRI Dorong Daur Ulang Lewat Program Yok Kita Gas di KOPLING 2025
-
Truk Tambang Penyebab Macet Parah di Banten Akan Dihadang Aparat!