SuaraBanten.id - Bawaslu Kabupaten Lebak mendapati informasi jika seorang Caleg dari Partai Golkar diduga telah melakukan pelanggaran berupa politik uang.
Caleg dari Partai Golkar yang berada di Dapil III Kabupaten Lebak (Bojongmanik, Cimarga, Cirinten, Leuwidamar, Muncang dan Sobang) ini diduga melakukan politik uang dengan menyebarkan amplop Rp50 ribu dan kartu nama.
Saat ini, laporan adanya Caleg dari Partai Golkar diduga telah melakukan politik uang sudah masuk dan tengah di proses Bawaslu Lebak.
Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Lebak Dwi Agus Setiawan membenarkan hal tersebut.
Menurut Dwi Agus Setiawan, kasus dugaan adanya politik uang telah masuk ke Bawaslu Lebak.
“Benar, berkasnya kita terima kemarin, tahapan selanjutnya kita register dulu lalu diteruskan ke Gakkumdu,” kata Dwi seperti dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).
Menurut Dwi, sebelumnya laporan dugaan politik uang ini masuk ke Panwascam Sobang.
Kemudian dari hasil kajian Panwascam Sobang, ditemukan adanya indikasi pelanggaran Pemilu dengan unsur pidana didalamnya.
“Hasil kajian dari Panwascam itu masuk unsur pidana Pemilu,” ujarnya.
Dwi menerangkan jika hasil kajian Panwascam Sobang merunut kepada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017.
“Sanksi pidana bukan hanya kepada pelaksana, peserta atau tim kampanye, di Pasal 523 ayat 1 itu disebutkan setiap orang, jadi kami imbau masyarakat menjauhi praktik tersebut,” tuturnya.
Berita Terkait
-
Link Pendaftaran Jawara Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk Warga Banten
-
Menhub Ungkap 5 Titik Penahan Arus di Banten Jelang Mudik Terpadat
-
Link Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2026 dan Syarat Lengkapnya: Kuota Terbatas, Dibuka Besok
-
Khidmat Ibadah Malam Imlek di Vihara Boen San Bio Tangerang
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15 Kg Lebih dari Jakarta hingga Pamulang
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya
-
Tuding Jalan Berlubang Biang Kerok, Ini 5 Poin Penting Perjuangan Keadilan Warga Banten
-
Gali Lubang Tutup Lubang, Istri Oknum Polisi Tipu Rekanan Rp500 Juta Demi Bayar Rentenir
-
Tukang Ojek Pandeglang Gugat Pemerintah Rp100 Miliar Usai Siswa SD Tewas Akibat Jalan Berlubang