SuaraBanten.id - 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, melaksanakan pemungutan suara susulan, Minggu (18/2/2024).
Ini dilakukan lantaran sebelumnya beberapa kelurahan di Kecamatan Larangan terkena bencana banjir.
4 TPS di Kecamatan Larangan yang melaksanakan pemungutan suara susulan adalah TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.
4 TPS yang terletak di RW 001, Kelurahan Larangan Utara itu memiliki DPT sebanyak 1.130 jiwa.
Lalu seperti apakah tahapan perhitungan suara susulan, begini penjelasan dari Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) 01 Suhanda.
Suhanda mengatakan, tidak ada yang berbeda dari proses pemungutan suara susulan di TPS 01.
Adapun warga sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01 sebanyak 271 orang dan empat orang sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
"Alhamdulillah meski sempat tertunda akibat kejadian luar biasa (banjir) kemarin, pelaksanaan pemungutan suara susulan bisa dilakukan. Prosesnya tetap sama, hanya harinya yang diundur," tuturnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).
Suhanda mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan adanya pemungutan suara ulang bersamaan dengan gelaran sidang pleno di tingkat kecamatan.
Karena pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan hingga pukul 13.00 WIB, sehingga hasilnya masih bisa disetorkan ke tingkat kelurahan untuk dihitung pada pleno tingkat kecamatan.
“Setelah kami menyelesaikan pemungutan suara susulan hingga pukul 13.00 WIB, kami melakukan perhitungan suara. Setelah itu kami serahkan ke kelurahan," lanjut Suhanda.
Sementara itu, Yatman Ardianto, pemilih yang terdaftar di TPS 06 mengaku senang dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
"Kami senang akhirnya dapat memenuhi kewajiban kami dalam Pemilu 2024. Semoga jalannya pemilu ini bisa berlangsung aman. Siapapun nanti pemimpinnya, kami berharap dapat mengayomi seluruh lapisan masyarakat," kata Yatman.
Berita Terkait
-
Tragis! Afghanistan Tersingkir dari Asian Games 2026 Tanpa Bertanding karena Lapangan Banjir
-
WNI Terjebak di Hotel saat Banjir Besar di Bangkok
-
Banjir Bangkok Meluas, 50 Distrik Ditetapkan Sebagai Zona Bencana Nasional
-
Hidden Gem Sarapan di Tangerang! Wajib Coba Nikmatnya Katupek Pitalah di Bopet Nan Katuju
-
Pemprov DKI Guyur Rp2,11 Triliun untuk 7 Proyek Strategis: Bangun Rusun hingga Pengendali Banjir
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung