SuaraBanten.id - 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, melaksanakan pemungutan suara susulan, Minggu (18/2/2024).
Ini dilakukan lantaran sebelumnya beberapa kelurahan di Kecamatan Larangan terkena bencana banjir.
4 TPS di Kecamatan Larangan yang melaksanakan pemungutan suara susulan adalah TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.
4 TPS yang terletak di RW 001, Kelurahan Larangan Utara itu memiliki DPT sebanyak 1.130 jiwa.
Lalu seperti apakah tahapan perhitungan suara susulan, begini penjelasan dari Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) 01 Suhanda.
Suhanda mengatakan, tidak ada yang berbeda dari proses pemungutan suara susulan di TPS 01.
Adapun warga sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01 sebanyak 271 orang dan empat orang sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
"Alhamdulillah meski sempat tertunda akibat kejadian luar biasa (banjir) kemarin, pelaksanaan pemungutan suara susulan bisa dilakukan. Prosesnya tetap sama, hanya harinya yang diundur," tuturnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).
Suhanda mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan adanya pemungutan suara ulang bersamaan dengan gelaran sidang pleno di tingkat kecamatan.
Karena pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan hingga pukul 13.00 WIB, sehingga hasilnya masih bisa disetorkan ke tingkat kelurahan untuk dihitung pada pleno tingkat kecamatan.
Berita Terkait
-
Oli Mesin Tercampur Air, Musuh Tersembunyi di Balik Banjir
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Mobil Terendam Banjir? Jangan Langsung Nyalakan Mesin
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Fenomena Super New Moon, 11 Kelurahan di Jakut dan Kepulauan Seribu Berpotensi Terendam Banjir Rob
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya