SuaraBanten.id - 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, melaksanakan pemungutan suara susulan, Minggu (18/2/2024).
Ini dilakukan lantaran sebelumnya beberapa kelurahan di Kecamatan Larangan terkena bencana banjir.
4 TPS di Kecamatan Larangan yang melaksanakan pemungutan suara susulan adalah TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.
4 TPS yang terletak di RW 001, Kelurahan Larangan Utara itu memiliki DPT sebanyak 1.130 jiwa.
Lalu seperti apakah tahapan perhitungan suara susulan, begini penjelasan dari Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) 01 Suhanda.
Suhanda mengatakan, tidak ada yang berbeda dari proses pemungutan suara susulan di TPS 01.
Adapun warga sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01 sebanyak 271 orang dan empat orang sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
"Alhamdulillah meski sempat tertunda akibat kejadian luar biasa (banjir) kemarin, pelaksanaan pemungutan suara susulan bisa dilakukan. Prosesnya tetap sama, hanya harinya yang diundur," tuturnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).
Suhanda mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan adanya pemungutan suara ulang bersamaan dengan gelaran sidang pleno di tingkat kecamatan.
Karena pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan hingga pukul 13.00 WIB, sehingga hasilnya masih bisa disetorkan ke tingkat kelurahan untuk dihitung pada pleno tingkat kecamatan.
“Setelah kami menyelesaikan pemungutan suara susulan hingga pukul 13.00 WIB, kami melakukan perhitungan suara. Setelah itu kami serahkan ke kelurahan," lanjut Suhanda.
Sementara itu, Yatman Ardianto, pemilih yang terdaftar di TPS 06 mengaku senang dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.
"Kami senang akhirnya dapat memenuhi kewajiban kami dalam Pemilu 2024. Semoga jalannya pemilu ini bisa berlangsung aman. Siapapun nanti pemimpinnya, kami berharap dapat mengayomi seluruh lapisan masyarakat," kata Yatman.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Urban Farming Wujudkan Sungai Bersih dan Panen Melimpah di Ibu Kota
-
Waspada! 2 Ruas Jalan di Jakarta Barat Terendam: Ketinggian Air Capai...
-
Tak Terima Diusir dari Indonesia, Aisar Khalid Bahas Banyak WNI Kerja di Malaysia Tak Diusir
-
Kanal Banjir Barat Disulap Jadi Ruang Wisata, Pemprov DKI Targetkan Rampung 2026
-
Polisi Ungkap Fakta di Balik Penemuan Kerangka Manusia di Proyek Perumahan Tangerang
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Disdikbud Kota Serang Sebut Siswa Berhak Tolak Menu MBG Tidak Layak
-
Tekan Kasus Tipikor di Banten, Jamintel Siap Terapkan Jaksa Garda Desa se-Indonesia
-
Gagalkan Tawuran Remaja, Dua Pemuda Dibekuk di Cilegon Gegara Bawa Senjata Tajam
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Solusi Keuangan bagi Pelaku Usaha
-
Anggaran Rp35 Juta Sia-sia? Sumur Bor Ajaib Proyek Kepala Desa Cuma Semprotkan Pasir: Lucu Banget