Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 19 Februari 2024 | 15:11 WIB
Ilustrasi pemungutan suara. [Ist]

SuaraBanten.id - 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten, melaksanakan pemungutan suara susulan, Minggu (18/2/2024).

Ini dilakukan lantaran sebelumnya beberapa kelurahan di Kecamatan Larangan terkena bencana banjir.

4 TPS di Kecamatan Larangan yang melaksanakan pemungutan suara susulan adalah TPS 01, TPS 02, TPS 05, dan TPS 06.

4 TPS yang terletak di RW 001, Kelurahan Larangan Utara itu memiliki DPT sebanyak 1.130 jiwa.

Lalu seperti apakah tahapan perhitungan suara susulan, begini penjelasan dari Ketua Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) 01 Suhanda.

Suhanda mengatakan, tidak ada yang berbeda dari proses pemungutan suara susulan di TPS 01.

Adapun warga sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 01 sebanyak 271 orang dan empat orang sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).

"Alhamdulillah meski sempat tertunda akibat kejadian luar biasa (banjir) kemarin, pelaksanaan pemungutan suara susulan bisa dilakukan. Prosesnya tetap sama, hanya harinya yang diundur," tuturnya dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (19/2/2024).

Suhanda mengatakan, pihaknya tidak mempersoalkan adanya pemungutan suara ulang bersamaan dengan gelaran sidang pleno di tingkat kecamatan.

Karena pemungutan suara ulang tersebut dilaksanakan hingga pukul 13.00 WIB, sehingga hasilnya masih bisa disetorkan ke tingkat kelurahan untuk dihitung pada pleno tingkat kecamatan.

“Setelah kami menyelesaikan pemungutan suara susulan hingga pukul 13.00 WIB, kami melakukan perhitungan suara. Setelah itu kami serahkan ke kelurahan," lanjut Suhanda.

Sementara itu, Yatman Ardianto, pemilih yang terdaftar di TPS 06 mengaku senang dapat melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

"Kami senang akhirnya dapat memenuhi kewajiban kami dalam Pemilu 2024. Semoga jalannya pemilu ini bisa berlangsung aman. Siapapun nanti pemimpinnya, kami berharap dapat mengayomi seluruh lapisan masyarakat," kata Yatman.

Load More