SuaraBanten.id - Sebanyak 15 Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten dilakukan Pemungutan Suara Susulan (PSS)dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) pada Minggu (18/2/2024) kemarin.
PSS dan PSL tersebut dilakukan lantaran tiga kelurahan di Kecamatan Pondok Aren terendam banjir. Hal tersebut diungkapkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU Banten.
Berdasarkan jadwal proses pemungutan dan perhitungan suara Pemilu 2024 sebenarnya dilakukan pada Rabu (14/2/2024). Namun, lantaran banjir pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di 14 TPS di Kelurahan Pondok Kacang Timur dan Kelurahan Jurangmangu Barat serta satu TPS di Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren.
Ketua KPU Banten, Muhamad Ihsan membenarkan KPU Kota Tangsel telah melaksanakan PSS dan PSL di 15 TPS yang terendam banjir. Pelaksanaan pemungutan suara susulan dan lanjutan itu diusulkan oleh PPK Pondok Aren.
"Jadi, akibat musibah banjir itu, PPK Pondok Aren mengusulkan kepada KPU Kota Tangsel untuk melakukan penundaan Pemungutan Suara di 14 TPS di Kelurahan Pondok Kacang Timur dan Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren. Kemudian, KPU Kota Tangsel juga telah menerima usulan penundaan PSS dan PSL untuk TPS 13 Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren. Dan hari ini sudah dilaksanakan (PSS dan PSL)," kata Ihsan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id).
Adapun dasar Keputusan PSS dan PSL, lanjut Ihsan, berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayal (1) Peraturan Komisi
Pemilihan Umum Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum.
“Dalam hal di sebagian atau seluruh Dapil terjadi kerusuhan, gangguan keamanan, bencana alam atau gangguan lainnya yang mengakibatkan seluruh tahapan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara tidak dapat dilaksanakan, dilakukan pemungutan suara dan/atau penghitungan suara susulan,” jelasnya.
“Merujuk pada Keputusan KPU Kota Tangsel Nomor 270 Tentang Penundaan Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan Penghitungan suara Susulan di Kelurahan Pondok Kacang Timur dan Kelurahan Jurang Mangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dalam Penyelengaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 digelar pada hari ini,” sambungnya.
Ihsan juga berharap proses PPS dan PSL dapat berjalan lancar, serta partisipasi pemilih juga meningkat.
“Semoga Tungsura (pemungutan dan penghitungan suara, red) susulan dan lanjutan ini dapat berjalan lancar dan berkualitas partisipasinya meningkat,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Waduk Melati Akan Ditata Jadi Ikon Baru Destinasi Publik Jakarta
-
Teluk Kendari Keruh Akibat Banjir, Sedimentasi Kian Mengkhawatirkan
-
Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan