SuaraBanten.id - Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif atau disingkat Pilpres dan Pileg 2024 tampaknya berpotensi untuk dilakukan perhitungan suara ulang.
Terdapat sejumlah hal yang membuat perhitungan suara ulang Pilpres dan Pileg 2024 berpotensi terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi.
Ade Mulyadi mengatakan jika melihat dari pola perhitungan suara saat ini, maka ada potensi perhitungan suara ulang.
“Sepertinya Pilpres Pileg 2024 ini berpotensi perhitungan ulang suara,” katanya, dikutip dari Bantennews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), Kamis (15/2/2024).
Menurut Ade, hal yang membuat adanya potensi perhiungan suara ulang, itu karena proses perhitungan suara melewati sore hari, bahkan sampai tengah malam.
Gara-gara hal tersebut, perhitungan suara dilakukan dalam kondisi kurangnya cahaya, inilah yang menyebabkan adanya potensi perhitungan ulang suara.
“Perhitungan suara ulang ini bisa terpenuhi apabila syaratnya terpenuhi contohnya sampai lewat magrib kondisi pencahayaan kurang itu membutuhkan bantuan cahaya lampu,” katanya.
“Nah kalau perhitungan dipaksakan dengan penerangan yang kurang jelas atau kurang terang, ini menjadi salah satu syarat untuk dilakukan penghitungan suara ulang,” tambahnya.
Terlebih, kata Ade, perhitungan dilakukan hingga melewati magrib terjadi di hampir 90 persen TPS yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Padahal, kondisi magrib merupakan kondisi dengan minim cahaya matahari, sehingga membutuhkan sinar lampu.
“Kondisi siang menjelang magrib sudah tidak terang lagi dan perlu bantuan sinar lampu. Ada yang tidak jelas dan bisa saja sengaja dibuat tidak jelas, sehingga itu bisa saja menjadi bagian yang diusulkan oleh saksi dan pengawas TPS agar dihitung ulang,” ujarnya.
“Karena surat suara itu sah dan tidak sah itu tidak jelas karena kurangnya pencahayaan,” sambungnya.
Ia pun mengatakan jika Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 374 ayat 2 huruf C menyatakan bahwa perhitungan suara di TPS dapat diulang.
Itu jika perhitungan suara dilakukan di tempat yang kurang terang atau yang kurang mendapatkan penerangan cahaya.
Berita Terkait
-
Singgung Jabatan Komisaris, Denny Indrayana Sorot Peran Eks Ketua KPU Muluskan Pencalonan Gibran
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Gibran Terancam Diganti? MK Mulai Sidangkan Gugatan PHPU Pilpres 2024
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal
-
Geger Warga Pasar Kemis, Kerangka Manusia Ditemukan di Lahan Kosong
-
SMP dengan Kurikulum Internasional Hadir di Tangerang, Dorong Berpikir Kritis dan Pecahkan Masalah
-
Dugaan Pelecehan Seksual Bawahan, Pemkab Tangerang Pastikan Tak Mendampingi Kasatpol PP secara Hukum
-
Polda Banten Ungkap Identitas Mayat Terapung di Perairan Lampung