SuaraBanten.id - Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif atau disingkat Pilpres dan Pileg 2024 tampaknya berpotensi untuk dilakukan perhitungan suara ulang.
Terdapat sejumlah hal yang membuat perhitungan suara ulang Pilpres dan Pileg 2024 berpotensi terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi.
Ade Mulyadi mengatakan jika melihat dari pola perhitungan suara saat ini, maka ada potensi perhitungan suara ulang.
“Sepertinya Pilpres Pileg 2024 ini berpotensi perhitungan ulang suara,” katanya, dikutip dari Bantennews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), Kamis (15/2/2024).
Menurut Ade, hal yang membuat adanya potensi perhiungan suara ulang, itu karena proses perhitungan suara melewati sore hari, bahkan sampai tengah malam.
Gara-gara hal tersebut, perhitungan suara dilakukan dalam kondisi kurangnya cahaya, inilah yang menyebabkan adanya potensi perhitungan ulang suara.
“Perhitungan suara ulang ini bisa terpenuhi apabila syaratnya terpenuhi contohnya sampai lewat magrib kondisi pencahayaan kurang itu membutuhkan bantuan cahaya lampu,” katanya.
“Nah kalau perhitungan dipaksakan dengan penerangan yang kurang jelas atau kurang terang, ini menjadi salah satu syarat untuk dilakukan penghitungan suara ulang,” tambahnya.
Terlebih, kata Ade, perhitungan dilakukan hingga melewati magrib terjadi di hampir 90 persen TPS yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Padahal, kondisi magrib merupakan kondisi dengan minim cahaya matahari, sehingga membutuhkan sinar lampu.
“Kondisi siang menjelang magrib sudah tidak terang lagi dan perlu bantuan sinar lampu. Ada yang tidak jelas dan bisa saja sengaja dibuat tidak jelas, sehingga itu bisa saja menjadi bagian yang diusulkan oleh saksi dan pengawas TPS agar dihitung ulang,” ujarnya.
“Karena surat suara itu sah dan tidak sah itu tidak jelas karena kurangnya pencahayaan,” sambungnya.
Ia pun mengatakan jika Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 374 ayat 2 huruf C menyatakan bahwa perhitungan suara di TPS dapat diulang.
Itu jika perhitungan suara dilakukan di tempat yang kurang terang atau yang kurang mendapatkan penerangan cahaya.
Berita Terkait
-
Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau
-
Ngotot Jadi Presiden Meski Gagal Pilpres 4 Kali, Prabowo: Saya Lihat Indonesia Menuju Arah Salah
-
Bosch Bongkar Penyebab Dewa United Dibungkam Pelita Jaya di Game 2 Semifinal IBL 2026
-
Statistik Gila Perrin Buford: 28 Poin, 12 Rebound, 12 Assist saat Pelita Jaya Hajar Dewa United
-
Maut di Jembatan Bitung: Tokoh Pramuka Banten Tewas Ditabrak Lari Truk, Polisi Buru Pelaku
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sederhana dan Gemar Bercanda, Ini Sosok Mantan Wali Kota Serang Syafrudin di Mata Budi Rustandi
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang