SuaraBanten.id - Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif atau disingkat Pilpres dan Pileg 2024 tampaknya berpotensi untuk dilakukan perhitungan suara ulang.
Terdapat sejumlah hal yang membuat perhitungan suara ulang Pilpres dan Pileg 2024 berpotensi terjadi.
Hal tersebut disampaikan oleh mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Pandeglang Ade Mulyadi.
Ade Mulyadi mengatakan jika melihat dari pola perhitungan suara saat ini, maka ada potensi perhitungan suara ulang.
“Sepertinya Pilpres Pileg 2024 ini berpotensi perhitungan ulang suara,” katanya, dikutip dari Bantennews.co.id (jaringan SuaraBanten.id), Kamis (15/2/2024).
Menurut Ade, hal yang membuat adanya potensi perhiungan suara ulang, itu karena proses perhitungan suara melewati sore hari, bahkan sampai tengah malam.
Gara-gara hal tersebut, perhitungan suara dilakukan dalam kondisi kurangnya cahaya, inilah yang menyebabkan adanya potensi perhitungan ulang suara.
“Perhitungan suara ulang ini bisa terpenuhi apabila syaratnya terpenuhi contohnya sampai lewat magrib kondisi pencahayaan kurang itu membutuhkan bantuan cahaya lampu,” katanya.
“Nah kalau perhitungan dipaksakan dengan penerangan yang kurang jelas atau kurang terang, ini menjadi salah satu syarat untuk dilakukan penghitungan suara ulang,” tambahnya.
Terlebih, kata Ade, perhitungan dilakukan hingga melewati magrib terjadi di hampir 90 persen TPS yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Padahal, kondisi magrib merupakan kondisi dengan minim cahaya matahari, sehingga membutuhkan sinar lampu.
“Kondisi siang menjelang magrib sudah tidak terang lagi dan perlu bantuan sinar lampu. Ada yang tidak jelas dan bisa saja sengaja dibuat tidak jelas, sehingga itu bisa saja menjadi bagian yang diusulkan oleh saksi dan pengawas TPS agar dihitung ulang,” ujarnya.
“Karena surat suara itu sah dan tidak sah itu tidak jelas karena kurangnya pencahayaan,” sambungnya.
Ia pun mengatakan jika Undang-undang Pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 374 ayat 2 huruf C menyatakan bahwa perhitungan suara di TPS dapat diulang.
Itu jika perhitungan suara dilakukan di tempat yang kurang terang atau yang kurang mendapatkan penerangan cahaya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Menyimpang dari Aqidah, Makam 7 Sumur 7 di Banten Disalahgunakan
-
Hasil Survei 32 Persen Warga Banten Kurang Puas, Andra Soni Bicara Fokus Utama
-
Wisata Agro Bukit Waruwangi, Tempat Terbaik untuk Menikmati Long Weekend
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
5 Kandidat Calon Sekda Banten Diajukan ke Mendagri
-
Polda Banten Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 T
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus