SuaraBanten.id - Polisi mengungkap motif pelaku S (19) alias Ate yang tega membunuh Siti Fatimah atau Sifa pemilik warung di Desa Kadubelang, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang yang tewas bersimbah darah pada Jumat (9/10/2024) kemarin.
KBO Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Beni Sukirman mengatakan, hasil pemeriksaan sebelum kejadian pelaku dikirim uang oleh kakak iparnya sebesar Rp300 ribu. Uang tersebut dikirim melalui aplikasi transfer dana agar diberikan pada kakak perempuannya.
Namun uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk jajan dan memperbaiki ponsel milik pelaku. Kakak perempuan pelaku yang tidak mengetahui uang tersebut sudah digunakan oleh pelaku meminta agar uang tersebut segera diambil namun pelaku beralasan sedang ada masalah di aplikasi sehingga uang tersebut tidak dapat diambil.
Setelah didesak oleh sang kakak, pelaku bingung bagaimana cara mengembalikan uang tersebut sehingga terpikir untuk melakukan pencurian.
Apesnya, target yang dipilih pelaku adalah warung milik korban karena dianggap warung yang cukup besar di daerah tersebut.
Berbekal sebilah pisau yang dibawa dari rumahnya, pelaku berangkat ke TKP dan berpura-pura membeli obat hama padi kepada korban.
Pada saat korban akan memberikan uang kembalian, pelaku langsung menusuk korban dari belakang sebanyak 3 kali.
Melihat korban melakukan perlawanan akhirnya korban kembali menusuk leher pelaku sebanyak 2 kali hingga korban jatuh terkulai.
Setelah melihat korbannya sekarat, pelaku langsung mengambil uang milik korban sebesar Rp200 ribu dari dalam laci warung dan 1 unit handphone milik korban yang berada di atas meja.
"Motifnya itu mencari uang karena dia merasa terbebani ditagih uang kiriman oleh kakaknya sebesar Rp300 ribu," kata Beni dikutip dari Bantennews, Sabtu (10/2/2024).
Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan sempat mengubur jaket yang digunakan untuk menghilangkan barang bukti. Sedangkan pisau yang digunakan untuk menusuk korban dibawa kembali ke rumahnya.
"Pelaku sempat melarikan diri ke Bekasi namun karena tidak ada arah tujuan di Bekasi pelaku hanya membeli sendal dan berencana kembali pulang, pada saat perjalanan tempat di daerah Kota Serang pelaku berhasil ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang," terangnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yakni pasal 380 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun kurungan penjara," tutupnya.
Berita Terkait
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Tragedi Lansia di Pekanbaru: Ketika 'Mantan Keluarga' Rancang Skenario Maut Demi Harta
-
Kasus Menantu Jadi Pelaku Kekerasan: Apa yang Sebenarnya Salah dalam Relasi Keluarga?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
MoU dengan Bank Banten, Pemkot Siapkan Sistem Keuangan RSUD Cilegon Lebih Modern
-
Satgas MBG Cilegon Ungkap Hasil Lab, Dua Sampel Positif Terpapar Bakteri
-
5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level
-
Pengangguran Masih Tinggi di Kabupaten Serang
-
BPS: 411 Ribu Warga Banten Masih Menganggur, Kualitas Lapangan Kerja Jadi Sorotan