SuaraBanten.id - Warga Kabupaten Serang yang ingin mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tampaknya harus bersiap jika ingin ikut serta dalam program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pemkab Serang melalui Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pun mengaku berkomitmen mengawal secara optimal program PTSL yang diberikan pemerintah pusat itu.
Ratu Tatu mengatakan, pada tahun ini Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.
Tatu mengungkapkan komitmen tersebut saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, kemarin.
"Terimakasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017. Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat," kata Tatu dikutip dari ANTARA.
Menurut Tatu, lewat program PTSL masyarakat dapat mempunyai legalitas formal terkait tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki.
"Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya," kata Politisi Partai Golkar itu.
Pemkab Serang juga bakal mendukung penuh agar program tersebut dapat berjalan maksimal. Karenanya, ia meminta seluruh camat dan kepala desa ikut menyukseskan program tersebut.
"Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini (PTSL)," ujar Tatu.
Kata Tatu, dirinya akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat. Hal tersebut dilakukan agar koordinasi menyukseskan program ini dapat berjalan optimal.
"Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah. Kuota itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat. Sementara 30 persen lainnya masih dalam proses.
"Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
OTT 9 Orang Termasuk Jaksa di Banten, KPK Juga Amankan Uang Rp 900 Juta
-
KPK Tangkap Jaksa di Banten, Sinyal Keras Perang Korupsi Antar Aparat?
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
-
Darurat Sampah, Terpal Jadi Andalan Pemkot Tangsel
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir