SuaraBanten.id - Warga Kabupaten Serang yang ingin mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tampaknya harus bersiap jika ingin ikut serta dalam program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pemkab Serang melalui Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pun mengaku berkomitmen mengawal secara optimal program PTSL yang diberikan pemerintah pusat itu.
Ratu Tatu mengatakan, pada tahun ini Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.
Tatu mengungkapkan komitmen tersebut saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, kemarin.
"Terimakasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017. Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat," kata Tatu dikutip dari ANTARA.
Menurut Tatu, lewat program PTSL masyarakat dapat mempunyai legalitas formal terkait tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki.
"Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya," kata Politisi Partai Golkar itu.
Pemkab Serang juga bakal mendukung penuh agar program tersebut dapat berjalan maksimal. Karenanya, ia meminta seluruh camat dan kepala desa ikut menyukseskan program tersebut.
"Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini (PTSL)," ujar Tatu.
Kata Tatu, dirinya akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat. Hal tersebut dilakukan agar koordinasi menyukseskan program ini dapat berjalan optimal.
"Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah. Kuota itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat. Sementara 30 persen lainnya masih dalam proses.
"Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
-
Seribu Lebih Surat Suara Pilbup Bogor Nyasar di Gudang Kabupaten Serang, Begini Kata KPU
-
Oknum Polisi Ditpolairud yang Aniaya Warga Hingga Tewas Ditahan di Polda Banten
-
PSI Banten Minta Kaesang Tetap Jadi Ketua Umum hingga 2029: Kami Mohon Mas Ketum Terus Jadi Imam Kami
-
Diamuk Massa, Begini Kondisi Sopir Truk Tronton Ugal-ugalan di Tangerang yang Tabrak Sejumlah Pengendara
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
Ustaz di Serang Dipolisikan Gegara Remas Payudara Seorang Remaja Putri
-
Dewan Pers Dukung Penuh BRI Fellowship Journalism 2025
-
Publikasikan Indeks Bisnis UMKM Triwulan III 2024, BRI Sebutkan Perlu Penguatan Daya Beli
-
Paguyuban Warga Sunda Cilegon Dukung Robinsar-Fajar di Pilkada Cilegon 2024
-
Oknum Polisi Ditpolairud Polda Banten Diduga Aniaya Wanita Hingga Tewas Karena Mabuk