SuaraBanten.id - Warga Kabupaten Serang yang ingin mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tampaknya harus bersiap jika ingin ikut serta dalam program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pemkab Serang melalui Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pun mengaku berkomitmen mengawal secara optimal program PTSL yang diberikan pemerintah pusat itu.
Ratu Tatu mengatakan, pada tahun ini Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.
Tatu mengungkapkan komitmen tersebut saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, kemarin.
"Terimakasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017. Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat," kata Tatu dikutip dari ANTARA.
Menurut Tatu, lewat program PTSL masyarakat dapat mempunyai legalitas formal terkait tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki.
"Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya," kata Politisi Partai Golkar itu.
Pemkab Serang juga bakal mendukung penuh agar program tersebut dapat berjalan maksimal. Karenanya, ia meminta seluruh camat dan kepala desa ikut menyukseskan program tersebut.
"Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini (PTSL)," ujar Tatu.
Kata Tatu, dirinya akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat. Hal tersebut dilakukan agar koordinasi menyukseskan program ini dapat berjalan optimal.
"Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah. Kuota itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat. Sementara 30 persen lainnya masih dalam proses.
"Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Menjelajah Sawarna, Desa Wisata Paling Fotogenik di Selatan Banten
-
5 Fakta Lelang Land Cruiser Ratu Atut, dari Harga Selangit hingga Kondisi Ciamik
-
Dulu Jadi Tunggangan Ratu Atut, Kini Land Cruiser Legendarisnya Dilelang Apa Adanya, Minat?
-
Geger SMAN 4 Serang: 6 Fakta Borok Predator Berkedok Guru Terkuak, dari Pelecehan Hingga Pungli!
-
Israel Serang Kembali Gaza Pakai Tank, 65 Orang Tewas
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Beckham Putra: Jens Raven Cs, Tolong Balas Sakit Hati Kami!
-
PHK 'Makin Gila', Kemiskinan Mengancam RI Akibat Ekonomi Melambat!
-
4 Rekomendasi HP Murah Infinix dengan NFC, Fitur Lengkap Tak Bikin Dompet Jebol
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
Terkini
-
Teriakan Maling Dibalas Tembakan: Warga Cilegon Dihebohkan Aksi OTK Bersenjata
-
ASN Kemenag Banten Cabuli Anak Tiri Ditangkap, Sempat Melawan Pakai Golok Saat Diamankan
-
Ibu Gendong Bayi Dipaksa Opang Stasiun Tigaraksa Turun dari Taksi Online di Tengah Hujan Deras
-
Mayat Wanita Dalam Drum Ditemukan di Sungai Cisadane, Polisi Konfirmasi Ada Kekerasan
-
Satu Guru SMAN 4 Serang Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Dugaan Pelaku Lain Menguat