SuaraBanten.id - Warga Kabupaten Serang yang ingin mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tampaknya harus bersiap jika ingin ikut serta dalam program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Pemkab Serang melalui Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah pun mengaku berkomitmen mengawal secara optimal program PTSL yang diberikan pemerintah pusat itu.
Ratu Tatu mengatakan, pada tahun ini Kabupaten Serang mendapat tambahan kuota dari Kementerian ATR/BPN sebanyak 46.500 sertifikat bidang tanah.
Tatu mengungkapkan komitmen tersebut saat pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), Gerakan Masyarakat Pengumpulan Data Yuridis (Gemadadis), serta Penyerahan Sertifikat PTSL dan Lintor Tahun 2024 di Lapangan Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, kemarin.
"Terimakasih kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian ATR/BPN atas program PTSL yang sudah dijalankan sejak tahun 2017. Ini program yang sangat berharga untuk masyarakat," kata Tatu dikutip dari ANTARA.
Menurut Tatu, lewat program PTSL masyarakat dapat mempunyai legalitas formal terkait tanda bukti hak atas tanah yang mereka miliki.
"Kami punya target, kuota yang diberikan pemerintah untuk program PTSL dapat terealisasi seluruhnya," kata Politisi Partai Golkar itu.
Pemkab Serang juga bakal mendukung penuh agar program tersebut dapat berjalan maksimal. Karenanya, ia meminta seluruh camat dan kepala desa ikut menyukseskan program tersebut.
"Semua jajaran pemda, camat, kades harus ikut mengawal, harus ikut membantu menyukseskan program ini (PTSL)," ujar Tatu.
Kata Tatu, dirinya akan membuat forum diskusi rutin bersama semua jajaran yang terlibat. Hal tersebut dilakukan agar koordinasi menyukseskan program ini dapat berjalan optimal.
"Kita ingin ada pertemuan dua pekan sekali, paling lama satu bulan sekali, supaya jika ada kendala dapat kita selesaikan bersama," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Banten Rudi Rubijaya mengatakan, tahun ini Kabupaten Serang mendapatkan kuota program PTSL sebanyak 46.500 bidang tanah. Kuota itu meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Ia mengungkapkan, di Kabupaten Serang sebanyak 70 persen bidang tanah sudah bersertifikat. Sementara 30 persen lainnya masih dalam proses.
"Sisanya kita ingin kejar selesaikan pada 2024 dan 2025," pungkasnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Baru Beroperasi 11 Hari, Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak Dibongkar
-
Jenazah ABK Arupadhatu 1 Dimakamkan, 7 Korban Masih Hilang
-
Jasad ABK Surakman Ditemukan, Keluarga Tak Kuasa Menahan Tangis di Rumah Duka
-
Lagi, Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pesisir Pantai Mukomuko Bengkulu
-
Ditemukan di Bengkulu, Jenazah Sukarman Kru Kapal Jurnalis Hilang Diterbangkan ke Jakarta
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bergulir di PTUN, Prosedur Evaluasi BKN Jadi Sorotan
-
Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi
-
Dua Kernet Bus Ditangkap Usai Diduga Keroyok dan Tusuk Calon Penumpang di Serang
-
Musim Hujan Banten Diprediksi Mundur hingga November 2026
-
Banten Targetkan Bangun 18 SMA/SMK Baru hingga 2029