Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 22 Januari 2024 | 22:44 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cilegon, Ratih Purnamasari. [ Maulana/BantenNews]

Meski demikian, dilansir dari Jurnal Teknik ITS, Vol. 5, No. 2, (2016) menyebutkan hidrokarbon dalam wujud gas memiliki sifat beracun yang lebih berbahaya dibandingkan dengan wujud padatan dan cairan.

Jika gas hidrokarbon dihirup dapat menyebabkan iritasi pada membran mukosa dan menimbulkan infeksi paru-paru bila terhisap. Dampak lain dari menghirup gas hidrokarbon di antaranya, dapat menyebabkan penyerapan oksigen bagi tubuh berkurang karena darah yang mengikat gas hidrokarbon.

Selanjutnya dijelaskan pula konsentrasi hidrokarbon melebihi 10 persen dapat menyebabkan hilang kesadaran pada manusia. Karenanya, risiko yang ditimbulkan dari emisi hidrokarbon pada manusia saat emergency hydrocarbon release terjadi, membuat penelitian ini perlu dilakukan.

Penelitian mengenai analisis dispersi emisi hidrokarbon dilakukan untuk mengetahui jarak sebaran emisi terjauh dimana konsentrasi hidrokarbon dianggap berbahaya untuk risiko rawan terbakar dan beracun.

Baca Juga: Balita di Sepatan Timur Tewas Digigit Ular Kobra

Load More