Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 18 Januari 2024 | 18:33 WIB
Suasana rapat dengar pendapat dan evaluasi antara DPUPR dengan Komisi IV DPRD Cilegon. [Maulana/BantenNews.co.id]

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Erik Airlangga meminta DPUPR Cilegon dapat memanfaatkan anggaran yang ada dengan baik untuk menyelesaikan semua program rencana kerjanya di 2024 agar tidak menjadi SiLPA.

“PU tadi kita evaluasi juga lumayan anggarannya Rp189 miliar. Maka itu tadi, kita pengen lebih diefektifkan dan dimaksimalkan anggaran yang ada di PU benar-benar bisa terserap. Kita tidak mau mitra-mitra Komisi IV ini menyumbang SiLPA kepada Pemkot Cilegon karena memang anggaran di mitra Komisi IV ini kan cukup besar,” ungkapnya.

Erik menuturkan, awalnya pekerjaan penyelenggaraan jalan di Jalan Imam Bonjol belum menjadi prioritas dari DPUPR Cilegon di 2024. Namun, di dalam rapat ia meminta agar jalan tersebut dimasukkan dalam program rencana kerja.

"Untuk di jalan itu Rp80 miliaran kalau tidak salah, maka kita tadi menanyakan apa saja sih, termasuk pembebasan lahan di Imam Bonjol masuk tidak. Ternyata informasinya hanya DED saja nilainya Rp100 juta, sedangkan itu kita kawal dari 2022-2023," ungkapnya.

Baca Juga: Lokasi MR DIY di Pandeglang Banten, Penuhi Kebutuhan Rumah Tangga di Sini

"Informasi terakhir 2024 itu pembebasan lahan, DED, kajian dan yang lainnya termasuk pembebasan lahan itu di 2024 fisiknya 2025. Ternyata di 2024 tidak, makanya tadi saya minta pokoknya harus masuk di 2024," sambung Erik.

Erick menegaskan masalah klasik yang biasa terjadi dalam proses lelang pekerjaan di DPUPR Kota Cilegon sebisa mungkin dihindari agar tidak menghambat laju pembangunan Kota Cilegon.

“Kita ingatkan kepada dinas, terkait gagal lelang kalau memang posisinya bicara dokumen yang kurang sih gak apa-apa, tapi kalau ada titipan- titipan itu jangan sampai, karena menghambat pembangunan Kota Cilegon nantinya,” tutup Erik.

Load More