SuaraBanten.id - Seorang pengedar sabu di Serang, Banten berinisial FS (44) ditangkap saat tengah memecah paket sabu berukuran kecil di rumahnya yang berada di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Dari tangan pengedar sabu tersebut Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang mengamankan 3 paket kecil sabu dan satu paket sedang.
Petugas menemukan sabu yang disembunyikan di rak sepatu milik pelaku. Bukan cuma sabu, petugas juga mengamankan 1 unit handphone yang digunakan untuk transaksi barang haram itu.
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan mengatakan, penangkapan tersangka FS dilakukan setelah Tim Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat.
Baca Juga: Perawan Ting-ting Cegah Kangker Serfiks, Begini Penjelasannya
Masyarakat sekitar mencurigai tersangka FS berprofesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Satresnarkoba Polres Serang kemudian memastikan kecurigaan masyarakat itu
"Awalnya Tim Opsnal Satresnarkoba memperoleh informasi dari masyarakat jika tersangka FS dicurigai mengedarkan narkoba,"” ungkap M Ikhsan dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (10/1/2024).
Berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal yang dipimpin Ipda Ricki Handani dan Katim Bripka M Marziska pada Rabu (2/1/2024) lalu, pelaku akhirnya digerebek di rumahnya.
Saat digerebek, tersangka kedapatan tengah memecah sabu dari paketan sedang ke platik klip kecil untuk diedarkan.
"Tersangka FS saat diamankan sedang memecah sabu ke paketan kecil. Tim Opsnal juga menemukan 1 paket sedang yang disembunyikan dalam rak sepatu," tutur M Ikhsan.
Baca Juga: Delapan Kecamatan di Cilegon Rawan Konflik di Pemilu 2024, Kapolda Minta Personel Lakukan Ini
Ikhsan mengatakan, saat diperiksa tersangka FS mengakui paketan sabu yang diamankan merupakan miliknya.
Berita Terkait
-
Bawaslu RI Periksa 12 Orang Terkait Dugaan Politik Uang di PSU Pilkada Serang
-
Dugaan Politik Uang Terungkap di Cikande Jelang PSU Serang, 2 Perangkat Desa Diduga Terlibat
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan