SuaraBanten.id - Warga di Kampung Cinutug, Desa Kubangkampil, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang berhasil menangkap buaya muara dengan ukuran sepanjang 2 meter dari Sungai Cisanggoma yang ditidak jauh dari pemukiman warga, Senin (8/1/2024).
Ketua Kampung Siaga Bencana Kecamatan Sukaresmi, Yoki mengatakan, sebelum ditangkap, awalnya warga sekitar yang sedang mencari ikan di Sungai Cisanggoma menemukan seekor buaya dengan panjang diperkirakan sekitar 2 meter dan berat sekitar 90 kilogram tengah bersantai di pinggir sungai.
Warga yang menemukan selanjutnya langsung memberikan informasi tersebut ke kampung mereka karena selama ini mereka menganggap bahwa hewan tersebut merupakan mitos.
"Awalnya bapak Salam warga Cinutug, desa Kubangkampil lagi mencari ikan di Sungai Cisanggoma bersama dengan warga yang lain menemukan seekor buaya di sungai, dan melaporkan kepada tokoh masyarakat karena buaya dianggap mitos atau mistis di situ," kata Yoki.
Warga yang penasaran dengan hewan yang dianggap mistis selanjutnya beramai-ramai mendatangi lokasi ditemukannya buaya, setelah dianggap hewan tersebut bukan hewan jadi-jadian akhirnya mereka memutuskan untuk menangkap buaya tersebut.
"Terus tadi siang sekitar pukul 13.00 WIB warga dan tokoh masyarakat ramai-ramai melakukan penangkapan, akhirnya buaya itu berhasil ditangkap dan dibawa ke salah satu halaman rumah warga. Buaya tersebut akhirnya menjadi tontonan warga yang berdatangan," jelasnya.
Ia menambahkan, setelah ditangkap selanjutnya buaya tersebut akan diserahkan ke Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Kota Serang untuk dikembalikan ke tempat yang lebih aman.
"Ini kami baru selesai serahterima dengan BKSDA Serang. Kata mereka nantinya buaya itu akan diserahkan ke penangkaran buaya tapi sebelum diserahkan akan dirawat dulu oleh mereka untuk memastikan kondisinya sehat," tutupnya.
Baca Juga: Warga Tangerang Diminta Waspada Munculnya Ular Saat Musim Hujan
Berita Terkait
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Lansia Tewas Tertabrak KRL di Rawa Buaya Jakarta Barat, Identitas Masih Misteri
-
Hadapi Persib Tanpa Penonton, Pelatih Dewa United Kecewa: Layaknya Aktor, Kami Butuh Penonton!
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026