SuaraBanten.id - Kediaman seorang pengacara berinsial JI (43) di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten digerebek warga, Rabu (6/12/2023) kemarin.
Pengacara tersebut diduga telah mencabuli bocah dengan mengiming-imingi akan membelikan handphone untuk korban.
Video yang memperlihatkan peristiwa pengerebekan rumah pengacara di Walantaka, Serang, Banten itu bahkan viral di media sosial.
Pada video viral tersebut, massa yang mengeruduk rumah pengacara itu dan memintanya keluar. mereka meneriakinya sebagai pelaku kasus dugaan tindak kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.
Baca Juga: Bus Tayo Bakal Dikoneksikan dengan Transjakarta, Permudah Transportasi di Tangerang?
Dalam video tersebut, JI tampak mengenakan baju berwarna merah akhirnya keluar dari rumah sambil membawa handphone miliknya.
Untuk menghindari amukan warga sekitar yang mengeruduk rumahnya, JI kemudian langsung diamankan pihak kepolisian dari Polda Banten.
“Iya itu dia katanya diduga mencabuli anak di bawah umur terus dibawa ke polda,” kata salah satu sumber BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Rabu (6/12/2023).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto membenarkan adanya penangkapan terhadap pengacara berinisial JI pada Rabu (6/12/2023).
Terlapor JI digelandang ke Mapolda Banten usai dilaporkan oleh ibu korban berinsial SA (42) yang tak terima dengan perbuatan pelaku.
Baca Juga: Warga Tigaraksa yang Terdampak Longsor Minta Direlokasi
"Pada Rabu tanggal 6 Desember 2023 sekira pukul 17.14 WIB, tim penyidik Ditreskrimum Polda Banten berhasil mengamankan terlapor JM (JI-red) di salah satu komplek perumahan di Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten," kata Didik dalam keterangannya.
Tindakan JI dilaporkan ibu korban ke Polda Banten pada Rabu (15/11/2023) sekira pukul 16.30 WIB. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/308/XI/SPKT.I DITRESKRIMUM/2023/Polda Banten dan diterima oleh SPKT Polda Banten.
Menurut keterangan saksi, korban yang tercantum dalam laporan polisi yakni JI mengiming-imingi korban akan membelikan sebuah ponsel asal menuruti keinginannya.
"Peristiwa terjadi karena adanya iming iming terlapor JI menjanjikan akan membelikan handphone jika mau melakukan perbuatan asusila, hal ini sesuai dengan kutipan korban pada laporan polisi yang di terima oleh SPKT Polda Banten," ujar Didik.
Didik mengungkapkan, penyidik Ditreskrimum Polda Banten saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap JI.
"Pasca diamankannya terlapor, penyidik melakukan pendalaman untuk proses selanjutnya dan hasilnya akan kami informasikan kembali pada kesempatan berikutnya," katanya.
Diketahui, JI sebelumnya turut viral lantaran menjadi kuasa hukum dari seorang suami berinisial RZY di Kota Serang yang diduga berzina dengan ibu mertuanya.
Berita Terkait
-
Di Balik 'Suka Sama Suka', Bocah 11 Tahun dan Kehamilan Kakak Sepupu Gemparkan Malaysia
-
Disekap di Kamar Kos, Bocah di Penjaringan Jakut Babak Belur Dianiaya Pacar Ibunya
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka? Simak Syarat dan Kualifikasinya
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh