SuaraBanten.id - Layanan drive thru ternyata tak hanya diterapkan untuk pembelian makanan saja, Pemkot Tangerang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) belakangan ini membuka layanan drive thru untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Disdukcapil Kota Tangerang kini kembali mengencarkan pelayanan drive thru untuk pengambilan dokumen Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, pelayanan pengambilan dokumen secara drive thru telah berjalan sejak tahun 2022 lalu.
Kata dia, Disdukcapil Kota Tangerang, Banten kini kembali mengoptimalisasi pelayanan drive thru untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengambilan dokumen urusan administrasi di Kota Tangerang.
Baca Juga: Warga Pedalaman Lebak Keluhkan Kondisi Jalan Rusak Parah
"Jadi, pelayanan drive thru ini hanya mengakomodasi teknis pengambilan dokumen tertentu saja," ujar Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Senin, (4/12/23).
"Pelayanan inovatif ini dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat karena mampu melayani pengambilan dokumen tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga proses pengambilan dokumen dapat berjalan secara lebih menghemat waktu," imbuhnya menjelaskan.
Irman memaparkan, mekanisme pelayanan drive thru juga tidak mengalami perubahan dan bisa diakses secara mudah.
Jika ingin menggunakan layanan drive thru, Masyarakat Kota Tangerang harus mengajukan permohonan dokumen terlebih dahulu melalui Super Apps Tangerang LIVE atau mengunjungi laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id.
Usai permohonan selesai diajukan, warga Kota Tangerang melanjutkan prosesnya dengan memilih fitur drive thru sebagai lokasi pengambilan.
Baca Juga: Truk Tangki Petamina Kecelakaan di Gardu Tanjak Pandeglang
"Mekanismenya juga cukup mudah hanya tinggal memilih fitur drive thru ketika pemilihan opsi lokasi pengambilan. Setelahnya, langsung datang ke lokasi karena telah disediakan petugas yang selalu stand by di jam operasional kerja," paparnya.
Sementara ini, pelayanan drive thru hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil Kota Tangerang yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan II, Babakan, Kota Tangerang.
Ke depan, pelayanan drive thru ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat Kota Tangerang.
Berita Terkait
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
-
Cat Lover Cantik Asal Tangerang Boyong Kucing Kesayangan Mudik ke Lampung
-
Terjadi Musim Pancaroba Selama Periode Lebaran, Pengelola Wisata Diminta Siapkan Mitigasi Bencana
-
Success Story Wali Kota Tangerang Sachrudin: Perjalanan Honorer Jadi Orang Nomor Satu di Tangerang
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra