SuaraBanten.id - Kepala Desa atau Kades Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten Suhandi mengaku voice note (VN) ancaman akan menghapus nama warga penerima bantuan sosial (Bansos) yang tidak memilih caleg dan Partai Demokrat.
Beberapa nama disebut dalam vn tersebut, mulai dari Iing yang merupakan Caleg DPRD Pandeglang dan Rizki Aulia Rahman Natakusumah caleg DPR RI yang merupakan anak dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Seperti diketahui, VN Kades Karangsari itu sempat viral dan beredar beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penelusuran kades tersebut mengaku hanya iseng menyebarkan pesan suara tersebut.
Pengakuan tersebut terungkap saat Suhandi diklarifikasi oleh Panwascam Angsana terkait pesan suara yang ramai diperbincangkan.
Kades Karangsari itu bahkan tidak menyangka jika pesan suara yang ia kirim ke orang-orang terdekatnya akan menjadi viral dan menjadi polemik baginya.
Ketua Panwascam Angsana, Jojon Sulaeman mengatakan, ia telah memanggil 5 orang sebagai saksi dan Kades Karangsari selaku terlapor untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa.
Berdasarkan hasil klarifikasi didapatkan kesimpulan jika hasil pemeriksaan terhadap temuan dugaan pelanggaran nomor 001/Reg/TM/PL/Kec-Angsana/11.06/XI/2023.
Berkaitan dengan pesan suara yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terbukti yang bersangkutan melanggar kaitan kode etik/netralitas Kepala Desa.
"Terlapor terbukti melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 29 huruf (b) membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau kewajibannya dan huruf (c) menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya," kata Jojon dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Kades di Pandeglang Ngaku Ancam Cabut Bansos Jika Tak Pilih Caleg dan Partai Demokrat
Jojon mengungkapkan, hasil rapat pleno tersebut nantinya akan disampaikan ke Bawaslu Pandeglang. Laporan tersebut nantinya dijadikan sebagai rekomendasi untuk diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Banten agar memberikan sanksi pada yang bersangkutan.
"Hasil rapat pleno akan kami serahkan ke Bawaslu Pandeglang dan akan meneruskan serta merekomendasikan putusan tersebut ke DPMPD Kabupaten Pandeglang selaku dinas yang menaungi terhadap pemerintahan desa untuk menentukan dan memutuskan perihal sanksi yang dikeluarkan," ungkapnya.
Jojon mengaku awalnya Suhandi tidak mengakui jika pesan suara tersebut miliknya, namun setelah dicecar beberapa pertanyaan sekitar satu setengah jam akhirnya Kades tersebut mengaku bahwa pesan suara itu miliknya yang sengaja ia buat.
“Memang yang bersangkutan awalnya berusaha mengelak dan tidak mengakui tapi akhirnya dia mengakui bahwa itu suara dia dan alasannya katanya hanya iseng dan tidak ada yang menyuruh,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
-
'Kartu Mati' MK untuk Parpol: Mengapa Keterwakilan 30 Persen Perempuan Kini Jadi Syarat Wajib?
-
MK Ancam Coret Parpol Tanpa 30% Caleg Perempuan, Demokrat Tak Gentar
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat
-
Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar, Ambil 3.453 Paket Sabu di Tong Sampah Minimarket Bojonegara
-
Sungai Ciujung Menghitam dan Berbau Menyengat, Warga Serang: Mau Tidur Saja Enggak Nyaman
-
Sering Kirim Santri ke Luar Negeri, Ponpes Darul Quran Tangerang Dibekali Ini
-
Libur Sekolah Dongkrak Mobilitas Udara, Jutaan Penumpang Diprediksi Padati Bandara