SuaraBanten.id - Kepala Desa atau Kades Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten Suhandi mengaku voice note (VN) ancaman akan menghapus nama warga penerima bantuan sosial (Bansos) yang tidak memilih caleg dan Partai Demokrat.
Beberapa nama disebut dalam vn tersebut, mulai dari Iing yang merupakan Caleg DPRD Pandeglang dan Rizki Aulia Rahman Natakusumah caleg DPR RI yang merupakan anak dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Seperti diketahui, VN Kades Karangsari itu sempat viral dan beredar beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penelusuran kades tersebut mengaku hanya iseng menyebarkan pesan suara tersebut.
Pengakuan tersebut terungkap saat Suhandi diklarifikasi oleh Panwascam Angsana terkait pesan suara yang ramai diperbincangkan.
Kades Karangsari itu bahkan tidak menyangka jika pesan suara yang ia kirim ke orang-orang terdekatnya akan menjadi viral dan menjadi polemik baginya.
Ketua Panwascam Angsana, Jojon Sulaeman mengatakan, ia telah memanggil 5 orang sebagai saksi dan Kades Karangsari selaku terlapor untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa.
Berdasarkan hasil klarifikasi didapatkan kesimpulan jika hasil pemeriksaan terhadap temuan dugaan pelanggaran nomor 001/Reg/TM/PL/Kec-Angsana/11.06/XI/2023.
Berkaitan dengan pesan suara yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terbukti yang bersangkutan melanggar kaitan kode etik/netralitas Kepala Desa.
"Terlapor terbukti melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 29 huruf (b) membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau kewajibannya dan huruf (c) menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya," kata Jojon dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Kades di Pandeglang Ngaku Ancam Cabut Bansos Jika Tak Pilih Caleg dan Partai Demokrat
Jojon mengungkapkan, hasil rapat pleno tersebut nantinya akan disampaikan ke Bawaslu Pandeglang. Laporan tersebut nantinya dijadikan sebagai rekomendasi untuk diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Banten agar memberikan sanksi pada yang bersangkutan.
"Hasil rapat pleno akan kami serahkan ke Bawaslu Pandeglang dan akan meneruskan serta merekomendasikan putusan tersebut ke DPMPD Kabupaten Pandeglang selaku dinas yang menaungi terhadap pemerintahan desa untuk menentukan dan memutuskan perihal sanksi yang dikeluarkan," ungkapnya.
Jojon mengaku awalnya Suhandi tidak mengakui jika pesan suara tersebut miliknya, namun setelah dicecar beberapa pertanyaan sekitar satu setengah jam akhirnya Kades tersebut mengaku bahwa pesan suara itu miliknya yang sengaja ia buat.
“Memang yang bersangkutan awalnya berusaha mengelak dan tidak mengakui tapi akhirnya dia mengakui bahwa itu suara dia dan alasannya katanya hanya iseng dan tidak ada yang menyuruh,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
Apa Itu Amandemen ke-25? Didorong untuk Lengserkan Trump Pasca Kekalahan AS dari Iran
-
Politisi Demokrat Dorong Pemakzulan Donald Trump dan Menteri Perang AS
-
Tak Sekadar Silaturahmi: AHY Sebut Pertemuan Prabowo Bareng Mantan Presiden Punya Misi Khusus
-
AHY Ungkap Pesan Khusus SBY ke Prabowo saat Pertemuan 3,5 Jam di Istana
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah