SuaraBanten.id - Kepala Desa atau Kades Karangsari, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, Banten Suhandi mengaku voice note (VN) ancaman akan menghapus nama warga penerima bantuan sosial (Bansos) yang tidak memilih caleg dan Partai Demokrat.
Beberapa nama disebut dalam vn tersebut, mulai dari Iing yang merupakan Caleg DPRD Pandeglang dan Rizki Aulia Rahman Natakusumah caleg DPR RI yang merupakan anak dari Bupati Pandeglang, Irna Narulita.
Seperti diketahui, VN Kades Karangsari itu sempat viral dan beredar beberapa waktu lalu. Setelah dilakukan penelusuran kades tersebut mengaku hanya iseng menyebarkan pesan suara tersebut.
Pengakuan tersebut terungkap saat Suhandi diklarifikasi oleh Panwascam Angsana terkait pesan suara yang ramai diperbincangkan.
Kades Karangsari itu bahkan tidak menyangka jika pesan suara yang ia kirim ke orang-orang terdekatnya akan menjadi viral dan menjadi polemik baginya.
Ketua Panwascam Angsana, Jojon Sulaeman mengatakan, ia telah memanggil 5 orang sebagai saksi dan Kades Karangsari selaku terlapor untuk memberikan keterangan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang sebagai Kepala Desa.
Berdasarkan hasil klarifikasi didapatkan kesimpulan jika hasil pemeriksaan terhadap temuan dugaan pelanggaran nomor 001/Reg/TM/PL/Kec-Angsana/11.06/XI/2023.
Berkaitan dengan pesan suara yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa terbukti yang bersangkutan melanggar kaitan kode etik/netralitas Kepala Desa.
"Terlapor terbukti melanggar Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 29 huruf (b) membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain, dan/atau kewajibannya dan huruf (c) menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan/atau kewajibannya," kata Jojon dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Jumat (1/12/2023).
Baca Juga: Kades di Pandeglang Ngaku Ancam Cabut Bansos Jika Tak Pilih Caleg dan Partai Demokrat
Jojon mengungkapkan, hasil rapat pleno tersebut nantinya akan disampaikan ke Bawaslu Pandeglang. Laporan tersebut nantinya dijadikan sebagai rekomendasi untuk diserahkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Pandeglang, Banten agar memberikan sanksi pada yang bersangkutan.
"Hasil rapat pleno akan kami serahkan ke Bawaslu Pandeglang dan akan meneruskan serta merekomendasikan putusan tersebut ke DPMPD Kabupaten Pandeglang selaku dinas yang menaungi terhadap pemerintahan desa untuk menentukan dan memutuskan perihal sanksi yang dikeluarkan," ungkapnya.
Jojon mengaku awalnya Suhandi tidak mengakui jika pesan suara tersebut miliknya, namun setelah dicecar beberapa pertanyaan sekitar satu setengah jam akhirnya Kades tersebut mengaku bahwa pesan suara itu miliknya yang sengaja ia buat.
“Memang yang bersangkutan awalnya berusaha mengelak dan tidak mengakui tapi akhirnya dia mengakui bahwa itu suara dia dan alasannya katanya hanya iseng dan tidak ada yang menyuruh,” tutupnya.
Berita Terkait
-
Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Profil Bupati Pandeglang: Lantik Tersangka Pidana Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli Hukum
-
Bupati Pandeglang Tuai Kontroversi Usai Lantik Tersangka Kasus Tabrakan Maut Jadi Staf Ahli
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Takut Birokrasi Ribet dan Jalan Rusak, Warga Bawa Jenazah Bocah 8 Tahun Pakai Motor
-
Gawat! 50 Persen SPPG di Banten Belum Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
-
Organisasi Indonesia Tionghoa Ikut Tingkatkan SDM, Gandeng Lemhanas Siapkan Beasiswa Hingga S3
-
Viral Tudingan Pakai APBN untuk Konser K-Pop, Ini 6 Fakta Klarifikasi Wagub Banten Soal Putrinya
-
Dimyati Natakusumah Tepis Isu Anaknya Pakai Uang Negara Demi Nonton K-Pop di Korsel