Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 23 November 2023 | 15:35 WIB
Bawaslu Kota Serang menertibkan APK liar di Kota Serang, Banten yang salah satunya merupakan Baliho Airin Rachmi Diany. [Audindra/bantennews]

Bawaslu Kota Tangerang mengimbau parpol atau para peserta Pemilu menahan diri tidak melakukan aktivitas kampanye sebelum tanggal 28 November nanti.

"Kami upayakan penertiban di semua wilayah. Termasuk kepada Panwascam untuk memantau di masing-masing wilayahnya," ujarnya.

Load More