SuaraBanten.id - Sejumlah pedagang di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, Banten mengaku bakal mengadu ke Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi hingga unjuk rasa alias demo jika direlokasi secara paksa.
Hal tersebut diungkapkan salah satu pedagang di Stadion Maulana Yusuf yang belakangan kebingungan dengan surat edaran yang dibagikan Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga atau Disparpora Kota Serang terkait pengosongan tempat dagang.
Para pedagang mengaku heran lantaran surat baru dibagikan Selasa (21/11/2023) lalu, padahal dalam surat itu tertulis jika surat tersebut dibuat pada 9 November 2023 lalu.
Surat tersebut juga tidak menjelaskan kapan batas hari dan seperti apa bentuk revitalisasi yang akan dilakukan Disparpora.
Baca Juga: Ratusan Ribu Rokok Ilegal Diamankan di Pelabuhan Merak, Berpotensi Rugikan Negara Hingga Rp800 Juta
"Sehubungan dengan rencana relokasi atau penataan revitalisasi sarana dan prasarana di Stadion Maulana Yusuf, Ciceri, Kota Serang, dengan ini Disparpora Kota Serang mengimbau kepada para seluruh pedagang untuk dapat mengosongkan seluruh area Stadion Maulana Yusuf terlebih dahulu," tulis surat yang dibagikan kepada pedagang di Stadion Maulana Yusuf itu.
"Sehingga memberikan kenyamanan bagi para pengunjung area Stadion Maulana Yusuf, Ciceri dan menumbuh kembangkan kemampuan Usaha pedagang kaki lima menjadi usaha ekonomi mikro yang tangguh dan mandiri serta mewujudkan lingkungan Stadion menjadi bersih, indah, tertib dan aman," imbuh surat dengan nomor 426/987- Disparpora/2023.
Salah satu pedagang, Neni mengatakan, ia bingung dengan imbauan yang tidak jelas dari Disparpora Kota Serang.
Ia juga menyebut pedagang yang diberikan surat hanyalah pedagang yang berjualan di awning samping Stadion Maulana Yusuf.
"Tidak jelas karena memang terbitnya tanggal berapa, dikasihnya tanggal berapa kalau pun memang iya kita mau dikosongin kenapa cuma jajaran awning?," ungkap Neni dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id), Kamis (23/11/2023).
Baca Juga: Mayat Satpam Ditemukan Membusuk Dalam Rumah di Lebak Banten
Neni juga mengaku sempat dimintai tandatangan saat menerima surat imbauan itu, saat ditanya tujuan tandatangan tersebut pihak Disparpora berdalih hanya tanda terima surat.
Berita Terkait
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Keluhkan Penjualan Merosot, Pedagang Mainan di Pasar Gembrong: Lebaran Sudah Nggak Berpengaruh
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie