Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 20 November 2023 | 10:24 WIB
ILUSTRASI tarif penyeberangan Merak-Bakauheni- Salah satu kapal berlayar di perairan sekitar Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten. [Suara.com/Sopian Sauri]
  • Golongan I (sepeda): dari Rp 78.000 menjadi Rp 80.000.
  • Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc) Rp 120.000.
  • Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc) Rp 180.000.
  • Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter) Rp 670.000.
    Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter) Rp 480.000.
  • Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter) Rp 1.190.000.
  • Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter) Rp 880.000.
  • Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter) Rp 1.980.000.
  • Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter) Rp 1.330.000.
  • Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter) Rp 1.900.000.
  • Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter) Rp 2.500.000.
  • Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter) Rp 3.820.000.

Itulah Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak, Cilegon Banten yang bisa dilihat para pengguna jasa penyeberangan di Pelabuhan Merak.

Load More