Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Senin, 13 November 2023 | 11:50 WIB
Warga beraktivitas di bibir pantai saat ombak dan angin kencang menerjang kawasan tersebut di Teluk Labuan, Pandeglang, Banten, Minggu (6/2/2022). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

Eko Prasetyo mengimbau masyarakat terkait adanya potensi gelombang tinggi, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti dengan moda transportasi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m). Dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).

Load More