SuaraBanten.id - Pantai Selatan Banten diperkirakan bakal diterjang gelombang tinggi. Potensi gelombang tinggi itu diinformasikan melalui Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
BMKG pun mengimbau masyarakat yang beraktivitas di pesisir waspada potensi gelombang tinggi di sejumlah wilayah perairan pada 13-14 November 2023.
"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dikutip dari Antara.
Eko mengungkapkan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan ke barat dengan kecepatan angin berkisar 4-15 knot.
Sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur ke arah selatan dengan kecepatan angin berkisar 6-20 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Banten, Laut Bali, perairan Manokwari, dan perairan Biak," paparnya.
Kecepatan angin tersebut menyebabkan, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan selatan Pulau Sumba, perairan Pulau Sawu-Kupang-Pulau Rotte, Samudera Hindia Selatan NTT.
Kemudian di Laut Bali, Selat Lombok bagian utara, perairan utara Kepulauan Talaud, perairan Rajaampat bagian utara, perairan Manokwari, perairan Biak, Teluk Cendrawasih, perairan Sarmi-Jayapura, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua, Laut Arafuru bagian timur.
Sedangkan untuk gelombang tinggiberkisar 2,5-4 meter berpeluang terjadi di perairan Bengkulu, perairan barat Lampung, Samudera Hindia Barat Bengkulu-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan.
Baca Juga: Jadwal Uji Kompetensi PPPK Kota Tangerang 2023, Cek di Sini!
Gelombang tinggi juga berpotensi terjadi perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan selatan Bali-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudera Hindia Selatan Banten-NTB.
Eko Prasetyo mengimbau masyarakat terkait adanya potensi gelombang tinggi, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran seperti dengan moda transportasi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
Kemudian, kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m). Dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).
Berita Terkait
-
BMKG Pastikan Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Tidak Terlihat dari Indonesia
-
Waspada Selimut Awan Tebal Sepanjang Sabtu Ini
-
BMKG Prediksi Puncak Musim Kemarau Sumsel Terjadi Agustus-September
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
BRI Bangun Tiga Posko Logistik BRI Peduli untuk Korban Gempa NTT
-
Mau Mutasi Kendaraan Luar Banten? Ada Diskon Pajak Hingga 40 Persen Mulai 18 Agustus
-
Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang