SuaraBanten.id - Reses alias masa dimana para Anggota Dewan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing kerap terbilang rentan dijadikan ajang kampanye.
Karenanya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang, Banten meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi melaporkan jika menemukan pelanggaran saat proses reses anggota dewan.
Bawaslu Serang juga melarang anggota DPRD melakukan kampanye terselubung saat masa reses atau kunjungan kerja.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengatakan, larangan kampanye tersebut ditujukan bagi anggota DPRD yang melakukan reses ke daerah.
“Untuk reses ini rentan untuk dijadikan kampanye, karena masih ada dewan yang statusnya dewan tapi juga menjadi bacaleg,” katanya dikutip dari Antara.
Abdul Holid mengungkapkan masa kampanye tak lama lagi akan berlangsung atau pada 28 November 2023 mendatang.
Baca Juga: Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
Karenanya, ia akan mengimbau anggota dewan yang masih menjabat di lembaga legislatif itu tidak melakukan kampanye saat melakukan reses.
"Nantinya apabila masa kampanye dilakukan di luar jadwal yang sudah dibuat, maka setiap calon berpotensi mendapatkan sanksi," ujarnya.
Abdul Holid menegaskan, sanksi yang diterima akan dikaji lebih lanjut karena sanksi tersebut beriringan dengan apa yang mereka lakukan.
Abdul Holid juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat bisa ikut serta mengawasi masa kampanye di tahun politik ini.
"Kita harap agar masyarakat juga turut berperan dan melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran pemilu, kita bersama-sama melakukan pengawasan kegiatan menjelang Pemilu 2024," imbaunya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut terlibat dan melaporkan jika menemukan terjadinya dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka masing-masing.
“Kalau di situ memang ada potensi kampanye maka sebisa mungkin kami ke lokasi untuk pencegahan,” pungkas dia.
Baca Juga: Sebanyak 9.917 Caleg DPR Telah Ditetapkan KPU dalam DCT Pemilu 2024
Berita Terkait
-
Sejarah Banten, Arti Hingga Asal Usul di Baliknya, Cek Selengkapnya di Sini
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Rano Karno Kenang Momen Ini saat Gelar Open House
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Pendapatan dari Penyewaan Kuda Saat Libur Lebaran di Pantai Begendur Melonjak
-
Kakek di Serang Hilang Saat Cari Melinjo di Hutan Pabuaran
-
Polisi Wanti-wanti Nahkoda Kapal di Pantai Tanjung Pasir, Jangan Lebihi Kapasitas!
-
Kolaborasi dengan BRI Antarkan Desa Wunut Jadi Desa dengan Pembangunan Berkelanjutan
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Perkenalkan Minyak Telon Lokal, Habbie