SuaraBanten.id - Reses alias masa dimana para Anggota Dewan menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing kerap terbilang rentan dijadikan ajang kampanye.
Karenanya, Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Serang, Banten meminta masyarakat untuk ikut berpartisipasi melaporkan jika menemukan pelanggaran saat proses reses anggota dewan.
Bawaslu Serang juga melarang anggota DPRD melakukan kampanye terselubung saat masa reses atau kunjungan kerja.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid mengatakan, larangan kampanye tersebut ditujukan bagi anggota DPRD yang melakukan reses ke daerah.
“Untuk reses ini rentan untuk dijadikan kampanye, karena masih ada dewan yang statusnya dewan tapi juga menjadi bacaleg,” katanya dikutip dari Antara.
Abdul Holid mengungkapkan masa kampanye tak lama lagi akan berlangsung atau pada 28 November 2023 mendatang.
Karenanya, ia akan mengimbau anggota dewan yang masih menjabat di lembaga legislatif itu tidak melakukan kampanye saat melakukan reses.
"Nantinya apabila masa kampanye dilakukan di luar jadwal yang sudah dibuat, maka setiap calon berpotensi mendapatkan sanksi," ujarnya.
Abdul Holid menegaskan, sanksi yang diterima akan dikaji lebih lanjut karena sanksi tersebut beriringan dengan apa yang mereka lakukan.
Abdul Holid juga menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat bisa ikut serta mengawasi masa kampanye di tahun politik ini.
"Kita harap agar masyarakat juga turut berperan dan melaporkan apabila ada dugaan pelanggaran pemilu, kita bersama-sama melakukan pengawasan kegiatan menjelang Pemilu 2024," imbaunya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut terlibat dan melaporkan jika menemukan terjadinya dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka masing-masing.
“Kalau di situ memang ada potensi kampanye maka sebisa mungkin kami ke lokasi untuk pencegahan,” pungkas dia.
Baca Juga: Berencana Gagalkan Pemilu 2024, Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris JAD di Jabar
Berita Terkait
-
Proyek Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung 2027
-
Cegah Pencemaran, TPA di Jabodetabek Diminta Tutup Tumpukan Sampah
-
Desak DPR, Pigai Ingin Korupsi Diakui Sebagai Pelanggaran HAM
-
Menteri Pigai Usulkan Aturan Jadikan Indonesia Negara Pertama yang Anggap Korupsi Pelanggaran HAM
-
Kelas Rusak, Guru Mengundurkan Diri: Realitas Miris di SMK Al-Anshor Tangerang
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Saldo Gratis ShopeePay Datang Lagi! Klik 5 Link Ini dan Raih Rp2,5 Juta Sekarang
-
Kompresor AC vs Kulkas: 5 Perbedaan Utama dan Manfaatnya
-
CSR PIK2 dan BNI Dorong Kemandirian UMKM Teluknaga Lewat Pendampingan Bisnis
-
Program Desa BRILiaN BRI Telah Bina 4.909 Desa di Seluruh Indonesia
-
BRI Dukung Akad Massal KUR bagi 800 Ribu Debitur dan Luncurkan Kredit Program Perumahan