SuaraBanten.id - Kebaya merupakan salah satu busana tradisional Indonesia yang terus dilestarikan oleh Komunitas Perempuan Berkebaya Indonesia (PBI) Tangerang Raya. Dalam setiap kegiatannya, PBI selalu mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk menjadikan kebaya sebagai busana harian.
Ketua PBI Tangerang Raya, Artati Yudhiwati mengatakan, PBI Tangerang Raya dideklarasikan pada 13 Agustus 2022 yakni bertepatan di momen menyambut HUT Kemerdekaan RI.
Artati mengungkapkan terbentuknya PBI Tangerang Raya merupakan cabang ke 10 yang hadir di Indonesia. Sejumlah daerah lain yang juga sudah ada PBI yakni, Bogor, Yogyakarta, Bali, Jakarta, Sumatera Utara, Banten, Salatiga, Pekalongan dan Banyumas.
"Satu tahun berdiri PBI Tangerang Raya telah memiliki anggota mencapai 90 orang yang tersebar di Kota Tangsel, Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang. Anggota PBI berasal dari beragam kalangan mulai dari Ibu Rumah Tangga, ASN, Wiraswasta, mahasiswa, dan lainnya," ungkap mbak Yudhi sapaan akrabnya.
Sejak dideklarasikan, PBI menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan pengenalan kebaya sebagai busana tradisional Indonesia yang dapat dikenakan dalam berbagai aktivitas kepada masyarakat terutama generasi muda.
"Kami telah mengadakan Kebaya Goes to Campus, lomba fashion show berkebaya, parade berkebaya, ke pasar bareng berkebaya, sarapan bareng berkebaya dan bugar berkebaya dan lainnya," kata dia.
Ia mengatakan melestarikan kebaya dengan menggunakannya dalam setiap aktivitas. "Menggunakannya sesering mungkin dan dalam kesempatan apapun, Ada anggota PBI yang bersepeda, bersepatu roda pakai kebaya, saat ini sudah ada kebaya berbahan khusus menyerap keringat," paparnya.
Keseharian menggunakan kebaya juga dilakukan Yudhiwati sebagai seorang notaris diikuti juga oleh salah satu putrinya. "Setiap hari saya pakai kebaya kecuali jika ada acara formal yang mengharuskan menggunakan jas," katanya.
Menurutnya dengan sosialisasi dan pengenalan penggunaan kebaya dalam berbagai aktivitas akan menarik perhatian masyarakat untuk mengikutinya.
Baca Juga: Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin Resmi Diberhentikan: Saya Mohon Pamit!
"Contohnya ketika kita ke Pasar berkebaya, masyarakat akan lihat wah ternyata berkebaya itu modis, berkebaya dapat dipakai tidak hanya di acara khusus saja, kalau dulu kita lihat yang berkebaya orangtua kita, sekarang kita lestarikan dengan berkebaya di aktivitas sehari-hari," pungkasnya.
Berita Terkait
-
300 Warga Tangerang Ditargetkan Terima Pemeriksaan Mata Gratis dan Bantuan Kacamata
-
Muhammad Toha Curi Perhatian Media Malaysia usai Tampil Solid Lawan JDT di Piala FA
-
14 Siswi SMP Tangsel Jadi Korban Bullying Minuman Racikan, Ketua Komisi X DPR: Ini Sangat Ekstrem
-
Montir Tangerang Ditagih Pajak Mobil McLaren Rp 137,4 Juta: Makan Saja Saya Susah
-
Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Modus Jual Sembako Tak Setor Hasil, Kejati Banten Tahan Tersangka Korupsi PT ABM Rp6,8 M
-
Kampung Somang yang Tenggelam di Bendungan Karian Kembali Muncul, Ini Penjelasan Pengelola
-
Pimpin PUTRI Banten, Nana Sunjana Target Pariwisata Dongkrak Ekonomi Masyarakat
-
Tak Nyangka Diberi Rumah dan Mobil, Atlet Difabel Handayani: Ini Motivasi Buat Terus Berprestasi
-
Dari Serang, Jakarta hingga Sukabumi: Kronologi Polresta Serang Kota Gagalkan Peredaran 8,8 Kg Sabu