SuaraBanten.id - Menjabat Bupati Serang selama 2 periode yakni 2016-2021 dan 2021-2024, Ratu Tatu Chasanah memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis bernilai puluhan miliar rupiah.
Dilansir dari elhkpn.kpk.go.id, Laporahan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ratu Tatu Chasanah yang dilaporkan pada Desember 2022, total harta kekayaan Bupati Serang itu mencapai Rp46.375.446.268 atau Rp46,3 miliar.
Harta kekayaan Ratu Tatu Chasanah itu terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, kas dan setara kas serta harta lainnya.
Dari total 9 kendaraan yang terdiri dari 7 mobil dan 2 motor yang dimiliki dengan total nilai mencapai 1.107.000.000 atau Rp1,1 miliar, ternyata di antaranya merupakan mobil truk.
Terdapat 4 dari 7 mobil yang dimiliki adik Ratu Tatu Chasanah itu berjenis truk Hino tahun 2004, sedangkan 3 mobil lainnya adalah VW Caramel tahun 1992, Sedan Mercedez Benz tahun 2011 dan Toyota Fortuner VRZ tahun 2018.
Menariknya, dari 2 motor yang dimiliki Ratu Tatu Chasanah itu terdapat 1 motor bergaya scrambler 250cc bermerk Benelli SCTR tahun 2013. Sementara 1 motor lainnya adalah skuter Piaggio tahun 2012.
Dalam laporannya tersebut, Ratu Tatu pun memiliki cukup banyak tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah baik di dalam maupun di luar Provinsi Banten.
Tak tanggung-tanggung, ada 89 tanah dan bangunan yang dimiliki oleh Ratu Tatu dengan nilai mencapai Rp47.141.194.723 alias Rp47,1 miliar.
Puluhan aset tanah dan bangunan itu berada di Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Tangerang, Bandung, Jakarta dan Tasikmalaya yang menjadi lokasi di mana tanah dan bangunan milik Tatu berada.
Baca Juga: Anyar Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang, Pedagang Durian Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Aset tanah dan bangunan terbanyak berada di daerah Serang dengan total 68 tanah dan bangunan, disusul daerah Tasikmalaya sebanyak 11 tanah dan bangunan, lalu sisanya berada di Lebak, Tangerang, Jakarta dan Bandung.
Sedangkan untuk harta bergerak lainnya itu senilai Rp485.200.000 dan kas dan setara kas senilai Rp142.771.807. Meski begitu, Ratu Tatu pun melaporkan dirinya memiliki hutang yang tak sedikit, yakni mencapai Rp2.500.720.262.
Sebelum menjabat Bupati Serang 2 periode, Ratu Tatu sebelumnya sempat menjabat Wakil Bupati Serang periode 2010–2015 berpasangan dengan Taufik Nuriman. Hingga akhirnya, bersama wakilnya, Pandji Tirtayasa, ia terpilih menjadi Bupati Serang di tahun 2016-2021 dan kembali terpilih di Pilkada 2020 lalu.
Wanita yang kini menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Banten itu juga merupakan ibu dari Wakil Wali Kota Tangerang Selatan terpilih, Pilar Sagar Ichsan dan juga kakak ipar bakal calon Gubernur Banten, Airin Rachmy Diani.
Ratu Tatu Chasanah sendiri merupakan adik kandung dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yang terjerat kasus menyuap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan jual-beli jabatan.
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
-
Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital
-
Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kabut Asap TPA Jatiwaringin Sasar Pemukiman, 52 Warga Tangerang Dievakuasi
-
TPA Jatiwaringin Mauk Terbakar 15 Hektare, Kabupaten Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Chandra Asri Dorong Media Lokal Punya Bisnis Berkelanjutan
-
Trafik Media Turun hingga 70 Persen Akibat AI, Ini Kata Akademisi Monash University
-
TPA Jatiwaringin Membara, Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang Hanguskan 2 Hektare Lahan Sampah