SuaraBanten.id - Jalur pendakian Gunung Karang, Gunung Pulosari, dan Gunung Aseupan di Pandeglang, Banten ditutup. KPH Perhutani Banten menutup jalur pendakian 3 gunung tersebut lantaran imbas musim kemarau yang berkepanjangan.
Jalur pendakian Gunung Karang, Gunung Pulosari, dan Gunung Aseupan ditutup sementara oleh KPH Perhutani Banten agar menghindari terjadinya kebakaran hutan.
Penutupan ketiga jalur pendakian tersebut tertuang dalam surat edaran KPH Perhutani Banten nomor 0631/063/BTN/2023 tertanggal 20 September 2023.
Dalam surat itu tertulis jalur pendakian Gunung Karang, Gunung Pulosari dan Gunung Aseupan ditutup untuk sementara waktu.
Wakil Administratur KPH Perhutani Banten, Tarsidi membenarkan bahwa pihaknya menutup sementara jalur pendakian 3 gunung di Kabupaten Pandeglang sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran di tengah musim kemarau seperti saat ini.
"Iya, ini kan ada intruksi dari atas dan direksi juga, karena sekarang dimana-mana banyak terjadi kebakaran. Jadi kita antisipasi, kita meminimalisir agar tidak terjadi kebakaran, karena sekarang lagi rawan kebakaran. Jadi Perhutani mengeluarkan edaran untuk diantisipasi," ucap Tarsidi melalui sambungan telepon, Senin (2/10/2023).
Selain itu, alasan lain pihaknya menutup sementara jalur pendakian 3 gunung yang ada di Kabupaten Pandeglang lantaran dianggap paling sulit ditangani bila terjadi kebakaran.
"Yah sebetulnya untuk gunung yang ada di Banyen itu daerah Pandeglang yang paling krusial. Sebetulnya semua jajaran asper diintruksikan (ditutup sementara) tergantung situasi dan kondisi masing-masing, tapi yang difokuskan itu (gunung) yang di Pandeglang," ujarnya.
Diakui Tarsidi, pihaknya belum mengetahui kapan larangan pendakian di 3 gunung yang ada di Kabupaten Pandeglang akan dicabut dikarenakan tergantung situasi dan kondisi cuaca.
Baca Juga: Renang di Dekat Pulau Merak Kecil, Warga Pandeglang Ditemukan Tewas Tenggelam
"Nah untuk tenggang waktunya belum bisa ditentukan sampai kapan, jadi melihat situasi dan kondisi musim aja, kalau (musim) panasnya masih panjang ya mungkin bisa terus (ditutup)," jelas Tarsidi.
Dengan tegas, Tarsidi mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk memproses oknum-oknum yang kedapatan membandel melakukan pendakian di 3 gunung yang ada di Kabupaten Pandeglang tersebut.
"Intinya kita tetap koordinasi dengan pihak kepolisian, karena Perhutani kalau memproses hukum kan tetap itu berkewenangan itu ya APH. Jadi kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian," pungkasnya.
Kontributor: Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
5 Destinasi Viral di Pandeglang selain Wisata Pemandian Cibama, Hidden Gems Wajib Didatangi!
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Gaya Rambut Kepsek di Pandeglang yang Karaoke di Jam Pelajaran Disorot, Kok Boleh Gondrong?
-
Tolak Kerja Sama TPA Bangkonol, Warga Buang Sampah di Kantor Bupati Pandeglang
-
Pendakian Rinjani Dibuka Lagi, Ini Syarat Terbarunya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
Terkini
-
BRI Soroti Besarnya Potensi Fintech Indonesia di Forum WEF Davos 2026
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 112 Kurikulum Merdeka
-
Harga Gula Aren Lebak Mulai Meroket Jelang Ramadan 2026, Omzet Pedagang Tembus Rp30 Juta Sehari
-
WEF Davos 2026, Dirut BRI Tegaskan UMKM Pilar Keuangan Berkelanjutan Global
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 8 Halaman 124 Kurikulum Merdeka