Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Kamis, 31 Agustus 2023 | 22:41 WIB
Kapolsek Rangkasbitung dan Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung menunjukan barang bukti sajam berupa celurit dari tangan pelaku yang melakukan penyerangan ke Perumahan Pepabri, Kabupaten Lebak, Banten. [Sandi/BantenNews.co.id]

SuaraBanten.id - Sebanyak 12 orang remaja pelaku penyerangan Perumahan Pepabri di Kedung Indah, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Banten dibekuk Satreskrim Polsek Rangkasbitung.

Penangkapan terhadap 12 remaja yang diduga telah meresahkan warga Perumahan Pepabri di Lebak, Banten berawal dari keterangan warga sekitar yang resah dengan peritiwa penyerangan tersebut.

“Ke-12 pelaku tersebut berinisial DP, DTC, KNN, RB, RM, MR, R, R, RZN, P, FH, dan RYK diamankan di berbagai wilayah yang berbeda. 1 orang pelaku masih dalam pengejaran dan dinyatakan DPO,” kata Pipih saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (31/8/2023).

Tak hanya mengamankan 12 pelaku, jajaran Polsek Rangkasbitung juga mengamankan barang bukti berupa 7 bilah senjata tajam berupa celurit berbagai ukuran yang diduga digunakan pelaku, 2 bilah golok serta sebuah bendera geng tersebut.

Baca Juga: AHY Tak Dipilih Jadi Cawapres, Iti Oktavia Jayabaya: Copot Baliho Gambar Anies Baswedan!

“Dari 12 pelaku yang diamankan, 8 di antaranya masih di bawah umur dan masih duduk di bangku sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung Ipda Webri Rizal menambahkan, berdasarkan keterangan para pelaku, diduga motif penyerangan karena ada unsur dendam.

“Motif dari pelaku ini dendam karena sebelumnya pelaku ini pernah melakukan tawuran. Kemudian kedua geng tersebut janjian untuk melakukan tawuran lagi, namun salah satu geng tidak datang makannya pelaku yang ditangkap ini mendatangi Perumahan Pepabri Kedung Indah,” ujarnya.

Kontributor: Yandi Sofyan

Baca Juga: Guru Ngaji di Lebak Banten Diduga Cabuli Gadis Dipolisikan

Load More