SuaraBanten.id - Seorang pria pengidap HIV AIDS berinisial MY (45) warga Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten ditangkap polisi usai mencabuli anak laki-laki berusia 6 tahun.
Tersangka MY ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di sekitar kediamannya pada Selasa (15/8/2023) lalu setelah diamankan masyarakat yang geram akibat perbuatannya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Akbar mengatakan, pelaku cabuli korban dengan cara oral seks usai diiming-imingi uang jajan oleh tersangka.
"Modus pelaku yaitu dengan merayu korban dengan cara menawarkan jajanan gratis kepada korban. Setelah korban berhasil dirayu, pelaku pun menjalankan aksinya. Inisial MY telah melakukan tindak pidana pencabulan yaitu seks oral terhadap anak di bawah umur," ungkap Ipda Akbar, Selasa (29/8/2023).
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap pelaku, pelaku itu mengidap HIV AIDS," imbuhnya.
Akbar mengungkapkan, korban tidak terpapar setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan P2TP2A untuk menindaklanjuti persoalan pencabulan yang dilakukan seorang ODHA (Orang Dengan HIV AIDS).
"Untuk korban saat ini dalam keadaan sehat. Kita koordinasi juga dengan Kemenkes dan P2TP2A," ujarnya.
Akbar menyebut saat tersangka MY telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Pandeglang secara terpisah dengan tahanan lain lantaran statusnya sebagai ODHA.
"Pasal yang kita terapkan adalah undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Pulau di Pandeglang Banten, Cocok Jadi Tempat Healing Bareng Keluarga
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Musim Kemarau Bikin Sungai Cisadane Surut
-
Operasi SAR Berakhir, Keluarga 5 Jurnalis Tabur Bunga di Pantai Pagedongan
-
Doa Bersama Warnai Hari Terakhir Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda
-
Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda
-
10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
BRI Perkuat Ekosistem Perumahan Jakarta, Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Pria Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Mall Ramayana Serang Usai Pesta Miras
-
Temuan Jenazah di Pulau Enggano Belum Terkonfirmasi, DVI Masih Uji DNA Korban KM Arupadhatu 1
-
Dukung Olahraga Nasional, BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Hari Kedelapan Pencarian KM Arupadhatu 1: Tim SAR Sisir 500 Meter dari Krakatau, Hasil Masih Nihil