SuaraBanten.id - Seorang pria pengidap HIV AIDS berinisial MY (45) warga Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten ditangkap polisi usai mencabuli anak laki-laki berusia 6 tahun.
Tersangka MY ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di sekitar kediamannya pada Selasa (15/8/2023) lalu setelah diamankan masyarakat yang geram akibat perbuatannya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Akbar mengatakan, pelaku cabuli korban dengan cara oral seks usai diiming-imingi uang jajan oleh tersangka.
"Modus pelaku yaitu dengan merayu korban dengan cara menawarkan jajanan gratis kepada korban. Setelah korban berhasil dirayu, pelaku pun menjalankan aksinya. Inisial MY telah melakukan tindak pidana pencabulan yaitu seks oral terhadap anak di bawah umur," ungkap Ipda Akbar, Selasa (29/8/2023).
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap pelaku, pelaku itu mengidap HIV AIDS," imbuhnya.
Akbar mengungkapkan, korban tidak terpapar setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan P2TP2A untuk menindaklanjuti persoalan pencabulan yang dilakukan seorang ODHA (Orang Dengan HIV AIDS).
"Untuk korban saat ini dalam keadaan sehat. Kita koordinasi juga dengan Kemenkes dan P2TP2A," ujarnya.
Akbar menyebut saat tersangka MY telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Pandeglang secara terpisah dengan tahanan lain lantaran statusnya sebagai ODHA.
"Pasal yang kita terapkan adalah undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Pulau di Pandeglang Banten, Cocok Jadi Tempat Healing Bareng Keluarga
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Pelaku Penganiayaan Kucing sampai Mati di Blora Diperiksa, Terancam 1,5 Tahun Bui
-
4 Moisturizer untuk Pria, Bikin Kulit Lembap dan Terawat Tanpa Ribet
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Kuota Mudik Gratis Pemprov Banten 2026: Info Pendaftaran, Rute, dan Syarat Lengkap
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Siap Layani 20 Ribu Penumpang KRL per Hari
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Lansia 80 Tahun Meninggal Tertimpa Rumah Roboh Saat Shalat Maghrib di Serang
-
DPRD Banten Desak Penelusuran Mendalam Dugaan Kebocoran Tangki PT Vopak
-
Ultimatum Wali Kota Cilegon ke PT Vopak: Pastikan Tak Ada Warga Terdampak
-
Puluhan Warga Sekitar PT Vopak Keluhkan Sesak Nafas, Pusing dan Mual
-
Misi Putus Kutukan 3 Tahun! Tavares Minta Persebaya Tampil Sempurna Lawan Dewa United