SuaraBanten.id - Seorang pria pengidap HIV AIDS berinisial MY (45) warga Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten ditangkap polisi usai mencabuli anak laki-laki berusia 6 tahun.
Tersangka MY ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di sekitar kediamannya pada Selasa (15/8/2023) lalu setelah diamankan masyarakat yang geram akibat perbuatannya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Akbar mengatakan, pelaku cabuli korban dengan cara oral seks usai diiming-imingi uang jajan oleh tersangka.
"Modus pelaku yaitu dengan merayu korban dengan cara menawarkan jajanan gratis kepada korban. Setelah korban berhasil dirayu, pelaku pun menjalankan aksinya. Inisial MY telah melakukan tindak pidana pencabulan yaitu seks oral terhadap anak di bawah umur," ungkap Ipda Akbar, Selasa (29/8/2023).
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap pelaku, pelaku itu mengidap HIV AIDS," imbuhnya.
Akbar mengungkapkan, korban tidak terpapar setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan P2TP2A untuk menindaklanjuti persoalan pencabulan yang dilakukan seorang ODHA (Orang Dengan HIV AIDS).
"Untuk korban saat ini dalam keadaan sehat. Kita koordinasi juga dengan Kemenkes dan P2TP2A," ujarnya.
Akbar menyebut saat tersangka MY telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Pandeglang secara terpisah dengan tahanan lain lantaran statusnya sebagai ODHA.
"Pasal yang kita terapkan adalah undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Pulau di Pandeglang Banten, Cocok Jadi Tempat Healing Bareng Keluarga
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati
-
Mencuci Piring di Tengah Duka: Belajar Ikhlas dari Aktivitas Sederhana
-
Aksi Berbahaya Pria Bergelantungan di Kap Mobil Viral, Lisa Mariana Sebut Ada Konflik Asmara
-
Review Leo Leo Skincare, Perawatan Tepat untuk Kulit Wajah Pria
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua