SuaraBanten.id - Seorang pria pengidap HIV AIDS berinisial MY (45) warga Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Banten ditangkap polisi usai mencabuli anak laki-laki berusia 6 tahun.
Tersangka MY ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di sekitar kediamannya pada Selasa (15/8/2023) lalu setelah diamankan masyarakat yang geram akibat perbuatannya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, Ipda Akbar mengatakan, pelaku cabuli korban dengan cara oral seks usai diiming-imingi uang jajan oleh tersangka.
"Modus pelaku yaitu dengan merayu korban dengan cara menawarkan jajanan gratis kepada korban. Setelah korban berhasil dirayu, pelaku pun menjalankan aksinya. Inisial MY telah melakukan tindak pidana pencabulan yaitu seks oral terhadap anak di bawah umur," ungkap Ipda Akbar, Selasa (29/8/2023).
"Setelah dilakukan pengecekan terhadap pelaku, pelaku itu mengidap HIV AIDS," imbuhnya.
Akbar mengungkapkan, korban tidak terpapar setelah pihaknya berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan dan P2TP2A untuk menindaklanjuti persoalan pencabulan yang dilakukan seorang ODHA (Orang Dengan HIV AIDS).
"Untuk korban saat ini dalam keadaan sehat. Kita koordinasi juga dengan Kemenkes dan P2TP2A," ujarnya.
Akbar menyebut saat tersangka MY telah ditahan di ruang tahanan Mapolres Pandeglang secara terpisah dengan tahanan lain lantaran statusnya sebagai ODHA.
"Pasal yang kita terapkan adalah undang-undang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya.
Baca Juga: 6 Rekomendasi Pulau di Pandeglang Banten, Cocok Jadi Tempat Healing Bareng Keluarga
Kontributor: Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
5 Tips Memadukan Hoodie Pria agar Terlihat Rapi dan Stylish
-
5 Aroma Parfum Pria Tahan Lama yang Cocok untuk Pekerja Lapangan
-
Nasib Bripda Abi Usai Lempar Helm ke Pelajar Hingga Kritis, Dihukum Demosi 5 Tahun!
-
5 Rekomendasi Parfum Arab Pria yang Wanginya Segar Meninggalkan Jejak
-
Ketika Pantai, Budaya, dan Kuliner Jadi Panggung Diplomasi Indonesia
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
-
KPK Bongkar Peringkat Koruptor: Eselon dan DPR Kejar-kejaran, Swasta Nomor Berapa?
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgub Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
Terkini
-
Dari Jeruji ke Industri, BRI Bekali Warga Binaan Nusakambangan dengan Keterampilan Konveksi
-
Jangan Sampai Bocor! Data Ini Haram Dibagikan ke AI
-
Galian Pasir di Cilegon dan Ancaman Longsor, Warga: Rumah Kami Menggantung di Tebing
-
Secercah Harapan untuk 18.000 Warga Serang: Bansos Rp2,2 Miliar Mengalir
-
Status Bahaya: Gelombang Setinggi 4 Meter Ancam Pesisir Lebak, Wisatawan Dilarang Keras Berenang!