SuaraBanten.id - Seorang penjaga warnet di Ciruas, Serang Banten berinisial AA (22) ditangkap personel Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang.
Pria yang merupakan warga Desa Penggalang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten itu diduga telah mencabuli siswi SMP hingga hamil.
Pelaku yang kerap merekam adegan mesum yang ia lakukan dengan korban yang merupakan siswi SMP itu ditangkap di pinggir jalan Bhayangkara, Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten.
Penjaga warnet ini ditangkap karena dilaporkan diduga telah menghamili gadis berusia 15 tahun yang dikenalnya di facebook.
Baca Juga: Seba Baduy 2023, PJ Gubernur Banten Al Muktabar Sambut Ribuan Warga Baduy
Korban dijadikan pelampiasan nafsu pelaku setelah diancam foto mesumnya akan disebarkan melalui medsos.
Buntut perbuatannya, AA ditahan di Mapolres Serang dan dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 82 Ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak.
Kasus tindak pidana terhadap anak di bawa umur itu terungkap dari kecurigaan orangtua korban atas perubahan fisik putrinya yang membuncit pada Minggu 23 April 2023.
Remaja putri yang masih duduk di bangku Kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut diketahui perutnya membuncit karena hubungan suami istri yang dilakukannya dengan teman laki-lakinya yang dikenalnya melalui Facebook.
Menurut pengakuan korban, dirinya sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri sejak 2020 silam. Perbuatan terlarang antara korban dan pelaku dilakukan di beberapa tempat, salah satunya di kontrakan teman laki-lakinya di wilayah Kecamatan Ciruas.
Baca Juga: Adu Kaya Bupati Lebak vs Bupati Pandeglang, Dua Pejabat Banten yang Keciduk Pamer Hidup Mewah
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza mengungkapkan, pihaknya mengamankan pria berinisial AA, atas dugaan kasus perlindungan anak.
“Pelaku diamankan di Jalan Raya Bhayangkara, Cisait, kragilan, Senin (25/4/2023) kemarin oleh tim Unit PPA yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan,” katanya kepada wartawan, Senin (1/5/2023).
Kata Dedi, korban diduga telah dihamili oleh teman laki-lakinya yang dikenal di media sosial, dan telah berulang kali melakukan hubungan layaknya suami istri.
“Korban dan pelaku berpacaran, setelah itu korban dibawa ke kosan. Kemudian pada saat itu pelaku menyetubuhi korban layaknya suami istri,” jelasnya.
Bahkan, Dedi mengungkapkan perbuatan layaknya suami istri itu didokumentasikan dalam bentuk foto dan video. Jika korban bercerita dan menolak melakukan persetubuhan, pelaku mengancam akan disebar luaskan.
“Pelaku juga mendokumentasikan hal tersebut di hp miliknya, yang di gunakan untuk mengancam korban apabila korban menceritakan kejadian tersebut terlapor akan menyebarkan foto dan video korban,” ungkapnya.
Sumber: Bantennews.co.id
Berita Terkait
-
Perdana Rayakan Lebaran Bareng Aaliyah Massaid, Postingan Thariq Halilintar Bikin Ngakak
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
-
'Si Bungsu Pulang untuk Lamaran', Begini Cerita Cinta Dua Sejoli Mudik Via Pelabuhan Ciwandan
-
Potret Suasana Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Merak
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Libur Lebaran, Pantai Anyer Serang Dipadati Pengunjung
-
Jalur Wisata Pantai Anyer Padat, Polres Cilegon Berlakukan Delay System
-
Antisipasi Kepadatan Libur Lebaran, Jalur Wisata Menuju Pantai Anyer Diterapkan One Way
-
BRI Imbau: Waspada Modus Penipuan Siber Selama Lebaran 2025
-
Sinergi BRI dan Komunitas Lokal dalam Restorasi Ekosistem Laut Gili Matra