SuaraBanten.id - Selama bulan suci Ramadhan, umat Islam wajib untuk melaksanakan ibadah puasa mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Sebagai rukun Islam ketiga, kewajiban puasa wajib dilakukan sama seperti empat rukun Islam lainnya yang salah stunya adalah sholat.
Namun, apa jadinya ketika seorang muslim menjalani puasa namun tidak sholat. Ustadz Adi Hidayat mempunyai jawaban tersendiri soal pertanyaan tersebut.
Lantas, bagaimana hukum dan keabsahan puasa bagi seorang muslim yang tidak melaksanakan sholat? Apakah puasa dan sholat memiliki landasan hukum yang saling berkaitan ataukah malah terpisah dan bisa diterima selama syarat dan rukunnya terpenuhi?
Baca Juga: Cara Allah Kabulkan Doa Umatnya Dibongkar Ustadz Adi Hidayat, Simak Penjelasannya!
Berikut penjelasan Ustaz Adi Hidayat dalam video ceramahnya yang diunggah akun TikTok @kajianuahustadadihidayat beberapa waktu lalu.
"Ada hadist yang mengatakan jika kita puasa tapi kita tidak sholat maka tidak diterima puasanya. Apakah ketika kewajiban dalam rukun Islam salah satu tidak dilakukan maka ibadah yang lain tidak diterima bagaimana status hadits di atas?," kata Ustadz Adi Hidayat.
"Itu jelas sekali, jangankan sholat kok bukan status sholatnya, status puasanya. Jangankan masalah sholat, masalah perilaku dinilai," imbuh Ustadz Adi Hidayat.
Bahkan dalam video tersebut, Ustadz Adi Hidayat memberikan hadits yang di dalamnya terdapat peringatan keras dari Allah SWT serta Nabi Muhammad SAW terkait hal tersebut.
"Awas hati-hati, Nabi pernah menyampaikan satu peringatan keras, hadistnya bahkan hadist yang sangat luar biasa mendekati hadits tingkat tinggi derajatnya," ucap Ustadz Adi Hidayat.
Baca Juga: Bukan Perkara Dunia, Ustadz Adi Hidayat Sebut Perubahan Hal Ini Jadi Ciri Sholat Sudah Benar
Ia bahkan menyebut Allah tidak butuh dengan puasa umatnya yang masih menyandingkan prilaku baik dengan keburukan saat menjalani puasa.
"Maka siapapun orang-orang yang puasa meninggalkan makan minumnya tapi dia tidak terputus dengan kata-kata yang kotor, yang jorok perbuatan, yang tercela maka Allah tidak butuh pada puasanya," jelas Ustadz Adi Hidayat.
Ustadz Adi Hidayat pun kemudian menyinggung puasa yang disandingkan dengan maksiat terlebih pada puasanya.
"Artinya jangan coba-coba menyandingkan puasa dengan maksiat. Anda puasa itu fungsinya menutup maksiat, jadi kalau ada orang puasa masih mengerjakan maksiat ada yang salah pada puasanya," jelasnya lagi.
Sehingga menurut Ustad Adi Hidayat sesuai dengan hukum Islam ketika seseorang puasa namun masih meninggalkan shalat akan sia-sia ibadah puasa yang dikerjakannya.
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Syawal Dulu Baru Qadha Ramadhan? Ini Ketentuannya
-
Keutamaan Puasa Sunnah, Dilakukan Ruben Onsu yang Baru Saja Mualaf
-
Bolehkah Membayar Hutang Puasa Orang Tua yang Sudah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Niat Puasa Senin-Kamis dan Keutamaannya
-
Hasto Dipenjara, Uskup Agung Datang dengan Pesan Khusus: Puasa 3 Hari 3 Malam di Rutan KPK
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Mau Dapat Saldo DANA Gratis, Buruan Klaim Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tiga Begal di Rajeg dan Pasar Kemis Tangerang Diringkus Polisi
-
Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Dapatkan Rp500 Ribu Hingga JutaanBagi yang Tercepat!
-
Ada 1.152 TPS Rawan PSU Pilkada Kabupaten Serang, 7 Berstatus Sangat Rawan
-
Pemprov Banten Guyur Rp5 Miliar untuk Penanganan Banjir di Kota Tangerang