Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 15 Maret 2023 | 21:31 WIB
Kades Curuggoong Salamunasir korban suntik mati mantri SH. [IST]

Kini Suhendi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3). Penetapan itu dilakukan usai gelar perkara pada Senin (13/3/2023).

Kontributor: Sopian Sauri

Load More