
SuaraBanten.id - Ternyata hal yang melatarbelakangi mantri Suhendi alias SH suntik mati Kades Curuggoong, Salamunasir bukan cuma karena dugaan foto perselingkuhan korban dengan istri pelak.
Tersangka mantri SH juga mengetahui jika Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, banten telah membelikan ponsel untuk istrinya yang merupakan bidan NN.
“Handphone dibelikan untuk mempermudah komunikasi mereka (istri pelaku dengan korban-red). Iya (istri pelaku-red) ada handphone dua,” ujar kuasa hukum pelaku, Raden Yayan Elang dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.com), Selasa (14/3/2023).
Yayan menyebut isu perselingkuhan istri tersangka dengan Kades Curuggoong sudah beredar sejak lama.
Baca Juga: Banjir di Kedaleman Cilegon Setinggi Dada Orang Dewasa
Kata Yayan, kliennya juga sudah beberapa kali menegur Salamunasir terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Yayan pun mengungkap kliennya menemukan beberapa foto istrinya dengan korban di galeri ponsel yang dibelikan Kades Curuggoong.
Mantri SH yang telah naik pitam kemudian mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan atas foto-foto tersebut, namun malah terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung maut.
“Ada dugaan perselingkuhan, makanya pelaku melakukan tindakan untuk menegur korban. Persoalan cinta segitiga itu sudah diketahui pelaku berulang kali dan dirinya sudah mengingatkan korban hingga akhirnya terjadi seperti itu,” jelas Yayan.
Lebih lanjut, Yayan mengaku akan mengungkap sejumlah foto yang menyebabkan Suhendi emosi di persidangan.
Baca Juga: Pelaku Suntik Mati Kades Curuggoong Tak Dijerat Pembunuhan Berencana
“Kalau itu saya belum bisa buka sekarang karena masih tahap proses pemeriksaan. Mungkin di persidangan akan saya buka,” tambah Yayan.
Kini Suhendi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3). Penetapan itu dilakukan usai gelar perkara pada Senin (13/3/2023).
Kontributor: Sopian Sauri
Berita Terkait
-
Dua Pabrik Besi di Serang Disegel, Diduga Sumber Pencemaran Udara di Jakarta
-
Perselingkuhan dan Bias Gender dalam Budaya Patriarki, Salah Siapa?
-
Novel Klasik Animal Farm Kembali Diadaptasi Jadi Film Animasi Terbaru
-
Jadwal SPMB Banten 2025 Jenjang SD, SMP, dan SMK/SMA: Ada Syarat Terbaru
-
Penampakan Sampah Penuhi Saluran Irigasi di Serang
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 7 Rekomendasi Mobil Jepang Bekas Tahun Muda Mulai Rp60 Jutaan, Cocok Dipakai Harian
- 5 Rekomendasi Mobil Sedan Bekas di Bawah Rp50 Juta, Performa Masih Tangguh
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi iQOO Z10 vs Infinix GT 30 Pro, Duel HP Gaming 4 Jutaan
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Here We Go! Ole Romeny Cs Main di Piala Presiden 2025: Ini Jadwalnya
-
Timses Prabowo Gibran Masuk Jajaran Dewan Komisaris Pertamina, Intip Rekam Jejaknya
-
Setelah BMW, Kini Kaesang Muncul dari Balik Pintu Mobil Listrik Hyptec HT
Terkini
-
3 Kontroversi Irna Narulita yang Pimpin DPW PAN Banten, Harta Kekayaan Sempat Jadi Sorotan
-
Profil Irna Narulita, Istri Wagub yang Kini Nahkodai DPW PAN Banten
-
Mengejutkan! Istri Wagub Banten, Irna Narulita Pimpin DPW PAN Banten
-
Tersangka Kasus Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Bertambah 2 Orang
-
Kuasa Hukum Buka Suara Soal Video Anggota Dewan Cilegon Tabrak Buruh, Sebut Ada Kesalahpahaman