SuaraBanten.id - Ternyata hal yang melatarbelakangi mantri Suhendi alias SH suntik mati Kades Curuggoong, Salamunasir bukan cuma karena dugaan foto perselingkuhan korban dengan istri pelak.
Tersangka mantri SH juga mengetahui jika Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, banten telah membelikan ponsel untuk istrinya yang merupakan bidan NN.
“Handphone dibelikan untuk mempermudah komunikasi mereka (istri pelaku dengan korban-red). Iya (istri pelaku-red) ada handphone dua,” ujar kuasa hukum pelaku, Raden Yayan Elang dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.com), Selasa (14/3/2023).
Yayan menyebut isu perselingkuhan istri tersangka dengan Kades Curuggoong sudah beredar sejak lama.
Kata Yayan, kliennya juga sudah beberapa kali menegur Salamunasir terkait dugaan perselingkuhan tersebut.
Yayan pun mengungkap kliennya menemukan beberapa foto istrinya dengan korban di galeri ponsel yang dibelikan Kades Curuggoong.
Mantri SH yang telah naik pitam kemudian mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan atas foto-foto tersebut, namun malah terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung maut.
“Ada dugaan perselingkuhan, makanya pelaku melakukan tindakan untuk menegur korban. Persoalan cinta segitiga itu sudah diketahui pelaku berulang kali dan dirinya sudah mengingatkan korban hingga akhirnya terjadi seperti itu,” jelas Yayan.
Lebih lanjut, Yayan mengaku akan mengungkap sejumlah foto yang menyebabkan Suhendi emosi di persidangan.
Baca Juga: Banjir di Kedaleman Cilegon Setinggi Dada Orang Dewasa
“Kalau itu saya belum bisa buka sekarang karena masih tahap proses pemeriksaan. Mungkin di persidangan akan saya buka,” tambah Yayan.
Kini Suhendi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3). Penetapan itu dilakukan usai gelar perkara pada Senin (13/3/2023).
Kontributor: Sopian Sauri
Berita Terkait
-
Mantri BRI Menembus Rimba dan Laut Demi Inklusi Ekonomi Masyarakat
-
Kartini Masa Kini: Kisah Mispa, Mantri BRI yang Tembus Hutan Demi Literasi Keuangan
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Ribuan warga Baduy ikuti tradisi Seba 2026
-
Viral! Tangis Histeris Istri Sah Mohon Suami Lepaskan Selingkuhan SPG Demi Anak
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Pencari Kerja Jangan Takut Lapor! Andra Soni Bersih-bersih Praktik Pungli Rekrutmen di Banten
-
Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter, BMKG Minta Warga Pesisir Selat Sunda dan Lebak Berhati-hati
-
Nestapa Taman Mangu Indah: Tiap Hujan Teror Banjir, Puluhan Warga Ramai-Ramai Jual Rumah
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026