Scroll untuk membaca artikel
Hairul Alwan
Rabu, 15 Maret 2023 | 21:31 WIB
Kades Curuggoong Salamunasir korban suntik mati mantri SH. [IST]

SuaraBanten.id - Ternyata hal yang melatarbelakangi mantri Suhendi alias SH suntik mati Kades Curuggoong, Salamunasir bukan cuma karena dugaan foto perselingkuhan korban dengan istri pelak.

Tersangka mantri SH juga mengetahui jika Kades Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, banten telah membelikan ponsel untuk istrinya yang merupakan bidan NN.

“Handphone dibelikan untuk mempermudah komunikasi mereka (istri pelaku dengan korban-red). Iya (istri pelaku-red) ada handphone dua,” ujar kuasa hukum pelaku, Raden Yayan Elang dikutip dari BantenNews.co.id (Jaringan SuaraBanten.com), Selasa (14/3/2023).

Yayan menyebut isu perselingkuhan istri tersangka dengan Kades Curuggoong sudah beredar sejak lama.

Baca Juga: Banjir di Kedaleman Cilegon Setinggi Dada Orang Dewasa

Kata Yayan, kliennya juga sudah beberapa kali menegur Salamunasir terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Yayan pun mengungkap kliennya menemukan beberapa foto istrinya dengan korban di galeri ponsel yang dibelikan Kades Curuggoong.

Mantri SH yang telah naik pitam kemudian mendatangi rumah korban untuk meminta penjelasan atas foto-foto tersebut, namun malah terjadi cekcok antara keduanya hingga berujung maut.

“Ada dugaan perselingkuhan, makanya pelaku melakukan tindakan untuk menegur korban. Persoalan cinta segitiga itu sudah diketahui pelaku berulang kali dan dirinya sudah mengingatkan korban hingga akhirnya terjadi seperti itu,” jelas Yayan.

Lebih lanjut, Yayan mengaku akan mengungkap sejumlah foto yang menyebabkan Suhendi emosi di persidangan.

Baca Juga: Pelaku Suntik Mati Kades Curuggoong Tak Dijerat Pembunuhan Berencana

“Kalau itu saya belum bisa buka sekarang karena masih tahap proses pemeriksaan. Mungkin di persidangan akan saya buka,” tambah Yayan.

Kini Suhendi telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP Jo Pasal 351 ayat (3). Penetapan itu dilakukan usai gelar perkara pada Senin (13/3/2023).

Kontributor: Sopian Sauri

Load More