SuaraBanten.id - Gunakan media sosial dengan baik, jika tidak ingin bernasib sama dengan pemuda satu ini. Pasalnya, dia melakukan komentar negatif ke Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Usai memberikan komentar seperti ujaran kebencian, pemuda itu langsung diberi ganjaran yakni dipecat oleh perusahaan dimana dia bekerja.
Kisah seorang netizen bernama Deni Lugina yang dipecat dari tempat kerjanya setelah dirinya ketahuan memberikan komentar negatif dalam sebuah postingan di Twitter yang dinilai tidak pantas terhadap Presiden Jokowi.
Dalam unggahan akun Instagram @memomedsos, Deni Lugina dipecat usai mengomentari sebuah unggahan King Purwa dengan akun Twitter @BosPurwa pada Kamis, 12 Januari 2023. Sontak, komentar negatif itu pun viral di media sosial.
"JADI PENGEN NIMPUK BIBIRNYA PAKE BATAKO...," cuit Deni Lugina dengan nama akun @leogie
Meski komentar tersebut telah dihapus oleh Deni, namun warganet lain ternyata ada yang berhasil meng capture nya dan meneruskan unggahan tersebut kepada putra Presiden Joko Widodo yakni Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep.
Seolah enggan ambil pusing saat mendapat laporan itu, Gibran memilih mengomentari dengan nada santai.
"Halah santai aja," cuit Gibran Rakabuming
Namun malangnya, akibat perbuatannya itu sehari kemudian Deni Lugina dipecat dari tempatnya bekerja. Sebelumnya ia merupakan karyawan Universitas Informatika dan Bisnis Indonesia (UNIBI).
Baca Juga: Wulan Guritno Jadi Simpanan Pejabat, Single Mom Kerja Jadi Cewek Open BO Dalam Film 'Open BO'
Melalui akun Instagram resmi, UNIBI menyampaikan pengumuman yang berisi pemberitahuan bahwa per tanggal 14 Januari 2023 yang bersangkutan bukan lagi sebagai karyawan di tempat tersebut.
Unggahan itu pun mengundang para netizen untuk ikut memberikan berbagai komentar terhadap kejadian tersebut. Mereka menyebut bila hal yang dilakukan oleh pemuda itu memang tidak seharusnya dilakukan terhadap seorang presiden negara.
"Lah ngapain lagi atuh anda komentar nya nyinyir, mana yg di nyinyir in presiden lagi, pake mau nimpuk segala," cuit @ra****an
"Salah sendiri, yg malu juga bukan diri sendiri tpi instansi tempat bekerja juga kena malu, apa2 dipikir mas, kalau uda gini yg ditimpuk bata jadi kamu mas sama keluarga," imbuh @ib****13
"Masih untung cuma dipecat ga dipidana.. karena ada pasal penghinaan presiden dan wakil presiden, bisa pasal berlapis karena perencanaan penganinayaan.. kritik boleh silahkan tapi jgn menghina..," timpal @wi****ra
"Jaman sekarang berhati-hatilah dalam berkomentar karena Jarimu Harimaumu," ungkap gu****ri
"Makanya pake fake akun," kata akun @sa****nk
Kontributor : Mira puspito
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Kisah Pilu Dokter THT Lulusan UI dan Singapura Tinggal di Kolong Jembatan Demak
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Orang Aceh Ada di Logo Kota Salem, Gubernur Aceh Kirim Surat ke Amerika Serikat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Polisi Ungkap Ciri-ciri Mayat Wanita dalam Drum yang Ditemukan di Sungai Cisadane
-
Dana BOS 7 Sekolah di Tangerang Rp878 Juta Jadi Temuan BPK, Kadindik Bilang 'Salah Admin'
-
Polresta Serang Kota Jadi TKP Pelecehan Seksual, OB Nekat Gerayangi Bocah 9 Tahun
-
Modus Keji Guru SMAN 4 Serang Lecehkan Siswi, Berdalih Ajarkan Silat dan Trik Hipnotis
-
Oknum Guru SMAN 4 Serang Terbukti Lecehkan Siswi 3 Kali, Terancam 15 Tahun Penjara