SuaraBanten.id - Abuya Muhtadi mengimbau warga Pandeglang, Banten tidak merayakan tahun baru 2023 secara berlebihan.
Tokoh agama karismatik asal Cidahu, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Banten ini menyampaikan imbauannya melalui video yang disebarkan ke media sosial dan grup-grup WhatsApp.
Dalam tayangan video tersebut Abuya Muhtadi meminta masyakarat Pandeglang mengisi pergantian tahun Baru 2023 dengan hal-hal positif.
“Hendaknya umat islam tidak mengagungkan dan turut serta merayakan tahun baru Masehi secara berlebihan karena bertentangan dengan syariat islam karena dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” kata Abuya dalam video tersebut, Rabu (28/12/2022).
Baca Juga: Catat! Jabodetabek Diprediksi Bakal Diguyur Hujan Saat Malam Tahun Baru 2023
Abuya Muhtadi juga meminta masyarakat menghindari tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kegaduhan dan kemaksiatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Sebaiknya diisi dengan kegiatan positif seperti berdzikir, membaca salawat dan berdoa bersama,” ucapnya.
Untuk para orang tua, Abuya Muhtadi meminta agar mengawasi lebih ekstra putra-putrinya agar tidak bergaul dengan yang bukan muhrimnya supaya tidak terjerumus ke lubang kemaksiatan.
“Meminta pada Pemkab Pandeglang khususnya aparat untuk ikut melakukan pengawasan kepada para pemuda yang melakukan kemaksiatan dengan memberi sanksi tegas. Mengimbau pada seluruh umat Islam untuk menghindari perilaku tersebut karena termasuk dosa besar,” tegasnya.
Abuya Muhtadi juga mendorong Pemkab Pandeglang segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelaku kemaksiatan.
Baca Juga: Waspada! 5 Prediksi BMKG Soal Cuaca Ekstrem Saat Nataru di Wilayah Indonesia
“Meminta pada Pemkab Pandeglang agar segera menerbitkan Perda untuk para pelaku kemaksiatan. Demi terciptanya ukhuwah islamiah mari kita jaga generasi bangsa agar tidak terjerumus kepada kemaksiatan. Demikian imbauan ini saya sampaikan untuk kemaslahatan bersama semoga bisa bermanfaat,” tutupnya.
Berita Terkait
-
5 Kolam Renang di Pandeglang Paling Rekomended, Ini Fasilitas dan Harga Tiket Masuk
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
-
Apakah Salat Tahajud Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ulama
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Hari Pertama Pembebasan Tunggakan Pajak dan Denda di Samsat Cikande, Petugas Kurang Persiapan
-
Samsat Kota Serang Diserbu Warga, Antre Sejak Subuh Demi Bebas Tunggakan Pajak dan Denda
-
Curhat Warga Serang Pemilik Corolla DX 1980 Bayar Pajak Rp982 Ribu, Padahal Nunggak 9 Tahun
-
Dari Korea, Amerika, ke Nigeria: Kisah Sukses Parfum dari Sidoarjo Didukung BRI UMKM EXPO(RT) 2025
-
Tolong Bupati Lebak! Ada Warga Tinggal di Gubuk Reot yang Nyaris Roboh