SuaraBanten.id - Pengemudi mobil plat merah yang ditutup dengan plat hitam ditegur oleh petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di lampu merah Cawang, Kamis lalu.
Hal tersebut terungkap melalui unggahan akun Instagram Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro, Senin (26/12/2022).
"Polri Satlantas Jakarta Timur melakukan peneguran dan penindakan kepada pengendara mobil yang menggunakan TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) tidak sesuai surat yang sah di TL (traffic light) UKI Cawang," tulis keterangan unggahan tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Edy Surasa mengatakan, personelnya hanya memberikan teguran dan tidak memberikan surat tilang.
"Kita tadi sudah melakukan penindakan. Penindakan kan enggak harus dengan tilang manual, peneguran kan juga boleh," kata Edy dikutip dari Antara.
Edy mengungkapkan, pelat asli kendaraan tersebut adalah kendaraan dinas dengan pelat merah. Saat petugas memerikasa kendaraan tersebut, pengendara kedapatan menggunakan pelat hitam untuk menutupi pelat merah miliknya.
"Kita periksa, ternyata enggak bener dan kita cek pelat merah. Kita suruh lepas, suruh ganti yang asli pelat merah dia," ujar Edy.
Usai ditegur dan memasang pelat asli kendaraan tersebut, pengemudi mobil tersebut diperbolehkan melanjutkan perjalanan. (Antara)
Berita Terkait
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Jalan DI Panjaitan Cawang Masih Banjir, Macet Mengular Akibat Penyempitan Jalur
-
Pagi Ini Jakarta Dikepung Genangan Lagi, Layanan Mikrotrans Ambyar dan Lalu Lintas Cawang Lumpuh
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Daftar Lengkap Progres Lahan Koperasi Merah Putih se-Banten: Kabupaten Serang Terbanyak
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Kronologi Lengkap Kasus Ojek di Pandeglang: Dari Kecelakaan Maut Jalan Rusak Hingga Gugatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang, Serang dan Pandeglang Jumat 27 Februari 2026
-
Mantan Kasir Bukit Cilegon Asri Tilap DP Nasabah Rp653 Juta, Begini Modusnya