SuaraBanten.id - Bagi pengantin yang baru menikah ataupun seseorang yang ingin mulai mandiri terpisah dari orang tua tentu perlu tahu cara membuat Kartu Keluarga (KK) di Kota Tangerang, Banten.
Seperti diketahui, Kartu Keluarga merupakan dokumen yang dibutuhkan untuk berbagai administrasi seperti pendaftaran sekolah, pendaftaran pinjaman hingga perawatan kesehatan. Ternyata untuk mengurus KK tidaklah sulit, mari kita simak cara membuat KK di kota Akhlakul Karimah itu.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, R. Irman Pujahendra mengatakan, banyak layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang dapat dimanfaatkan masyarakat Kota Tangerang dengan mudah.
Terkait pembuatan KK, masyarakat dapat melakukan permohonan secara online maupun offline. Untuk layanan online, masyarakat dapat akses melalui laman https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/.
"Sementara untuk offline, masyarakat dapat memproses melalui kantor Kecamatan atau juga ke booth layanan di Tangcity Mall, Icon Walk Mall serta Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang. Dipastikan, semua layanan atau permohonan dapat dimanfaatkan secara gratis atau tidak dipungut biaya,” tegas R Irman, Jumat (16/12/2022) kemarin.
Alur Pelayanan Online
- Akses website https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.id/
- Pilih menu kependudukan
- Upload berkas persyaratan dan Isi Form
- Pemprosesan pada hari kerja dan jam kerja
- Petugas akan melakukan verifikasi dan memproses berkas
- Setelah 5 hari kerja, pemohon datang ke Disdukcapil untuk menukar berkas dan mendapat KK
- Dokumen dapat di print secara mandiri setelah mendapat email dan PIN dari Dukcapil
Alur Pelayanan Kantor Kecamatan (Offline)
- Pastikan berkas persyaratan benar dan lengkap
- Datangan kantor kecamatan dan menyerahkan berkas
- Pemprosesan pada hari kerja dan jam kerja
- Dokumen dapat diambil setelah 5 hari kerja (KK)
- Dokumen dapat di print secara mandiri setelah mendapat email dan PIN dari Dukcapil
Syarat Penerbitan Kartu Keluarga Baru
- Surat keterangan pindah WNI (SKPWNI)
- Kartu keluarga asli
- e-KTP suami dan istri asli
- Buku nikah/akta perkawinan
- Akta kelahiran/surat keterangan lahir dari bidan/RS/kelurahan
- Akta kematian atau akta perceraian
- Ijazah pendidikan terakhir
- Alamat email dan nomor telephone kepala keluarga
Syarat Penerbitan Kartu Keluarga Hilang dan Rusak
Baca Juga: Gempa Bumi di Sumur Banten Getarannya Terasa hingga ke Lampung
- Kartu keluarga asli
- E-KTP suami dan istri asli
- Buku nikah/akta perkawinan
- Akta kematian/akta perceraian
- Ijazah terakhir/akta kelahiran
- Alamat email dan nomor telephone kepala keluarga
Syarat Penerbitan KK karena Pengurangan Anggota Keluarga
Berita Terkait
-
Kabid DLH Tangsel Nangis Kejer, Kejati Banten Kembali Tetapkan 1 Tersangka Korupsi Sampah
-
Sisa Pagar Laut di Tangerang Kembali Dibongkar KKP
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Belum Ada Pasal Tipikor Perkara Pagar Laut, Kejagung Kembalikan Berkas Arsin Cs ke Bareskrim
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Unggul Quick Count, Direktur Tim Pemenangan: Masyarakat Ingin Perubahan
-
PSU Kabupaten Serang: Andika-Nanang Kalah Telak di Kandang Ratu Zakiyah
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan