SuaraBanten.id - Pedangdut Dewi Perssik akhirnya datang menemui seorang haters bernama Winarsih, yang telah ia laporkan dan kini menjadi tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mantan istri Angga Wijaya itu datang bersama sang ibu, Sri Muna. Tujuan Dewi Perssik menemui wanita tersebut untuk melakukan mediasi.
"Hari ini Mbak Depe rencananya mungkin mau mediasi," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Wijayono Hadi Sukrisno di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Dewi Perssik datang untuk menunjukkan itikad baik atas undangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang memintanya bermusyawarah dengan Winarsih.
"Mbak Depe sebagai warga negara diminta datang untuk bermusyawarah. Ya itikad baik saja ini Mbak Depe datang," kata Wijayono menyambung.
Dewi Perssik turut menjelaskan alasan baru hadir memenuhi undangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan setelah Winarsih ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ada unsur kesengajaan di balik itu.
"Hari ini saya baru punya kesempatan hadir," kata Dewi Perssik.
Dewi Perssik mengajak sang ibu, Sri Muna saat menemui seorang haters di Polres Metro
Belum diketahui apakah nanti akan terjadi kesepakatan damai antara Dewi Perssik dengan Winarsih. "Hasilnya tunggu nanti," ucap Wijayono Hadi Sukrisno.
Baca Juga: Dewi Perssik bawa Ibunda ke Polres Metro Jaksel untuk Mediasi dengan sang Haters Winarsih
Soal mengajak sang ibu untuk bertemu si haters, Dewi Perssik punya alasan sendiri. "Ini saya pertama kali ketemu (ibu-ibu haters)," tutur Sri Muna.
Dewi Perssik terlibat perseteruan dengan fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia dihujat habis gara-gara mengkritik keputusan pelantun "Sekali Seumur Hidup" berdamai dengan sang suami.
Sedang menurut versi Dewi Perssik, dia hanya membahas seputar masalah KDRT dan tidak menyinggung Lesti Kejora maupun Rizky Billar. Sehingga ia melaporkan beberapa warganet yang melontarkan kata-kata tidak pantas termasuk Winarsih pada 31 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Resmi Ditahan! Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terborgol Keluar dari Gedung KPK
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Praperadilan Ditolak, Roy Suryo Tetap Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
-
Hakim Tolak Praperadilan Kedua Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Sah
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
PBNU Minta Ponpes Tanpa Izin Dilarang Beroperasi dan Dilarang Pakai Gelar Kiai
-
Lebak Resmi Siaga Darurat Kekeringan! BPBD Pasok Air Bersih Setiap Hari ke Desa Pelosok
-
Rekor Tiga Kali Selundupkan Sabu dan Ekstasi ke Jakarta, Bareskrim Buru Jaringan Pilot Malaysia
-
Judol dan Pinjol Intai Buruh Banten, Ada Pekerja Terlilit Utang Miliaran hingga Kena PHK
-
Pilot Malaysia Terbangkan Pesawat ke Indonesia dalam Kondisi Positif Kokain hingga Ekstasi