SuaraBanten.id - Kasus Dewi Perssik versus ibu-ibu pendukung Leslar menemui cerita baru. Ibu-ibu penghina Dewi Perssik sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Dewi Perssik melaporkan ibu-ibu bernama Winarsih itu atas kasus dugaan pencemaran nama baik setelah membuat video di media sosial. Pedangdut cantik itu sempat menjalani mediasi tapi tidak membuahkan hasil.
"Iya, sudah jadi tersangka," jelas Nurma Dewi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/11/2022).
![Suwarni atau W, Penghina Dewi Perssik, saat di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (9/11/2022) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/original/2022/11/10/53245-suwarni-atau-w-penghina-dewi-perssik-saat-di-mapolres-metro-jakarta-selatan-rabu-9112022-suaracomadiyoga-priyambodo.jpg)
Upaya mediasi antara Dewi Perssik dan Winarsih disebutkan sudah mentok oleh Nurma Dewi. Pedangdut yang akrab disapa Depe itu pun tetap menghendaki lawannya diproses hukum.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba dan 2 Anak Buahnya Sebagai Tersangka Dugaan Suap Perkara di MA
"Kemarin pas upaya damai mentok, jadi akhirnya mereka tidak damai. Kasusnya berjalan terus," ujar AKP Nurma Dewi.
"Sudah empat kali kami lakukan restorative justice, tapi kedua belah pihak enggak ketemu (kesepakatan). Persetujuannya tidak ada, pakta damainya belum ada," katanya melanjutkan.
Meski sudah jadi tersangka, Winarsih tidak akan ditahan atas penetapan tersangka dari laporan Dewi Perssik.
"Enggak ditahan, karena ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan, tapi kasusnya tetap berjalan," imbuh AKP Nurma Dewi.
Dewi Perssik terlibat perseteruan dengan fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia dihujat gara-gara mengkritik keputusan pelantun "Sekali Seumur Hidup" berdamai dengan sang suami.
Baca Juga: Raffi Ahmad Dituding Tipu Ibu-ibu Pengajian Terkait Relawan Jokowi, Sampai Netizen Kirim Ancaman
Sedang menurut versi Dewi Perssik, dia hanya membahas seputar masalah KDRT dan tidak menyinggung Lesti Kejora maupun Rizky Billar. Sehingga ia melaporkan beberapa warganet yang melontarkan kata-kata tidak pantas termasuk Winarsih pada 31 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Polda Banten Ringkus Seorang Tersangka Penipuan, Korbannya Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra
-
Bandingkan Agnez Mo dan Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Wanita Berprestasi Pasti Mantap
-
Kejagung Endus Pihak Lain yang Ikut Kecipratan Duit Suap Vonis Lepas Perkara Korupsi Migor
-
Jadi 'Penghubung' dalam Vonis Ontslag Kasus CPO, Panitera PN Jakpus Kecipratan USD 50 Ribu
-
Kekayaan Ali Muhtarom, Hakim Kasus Tom Lembong yang Diganti Usai Jadi Tersangka Suap Ekspor CPO!
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
Terkini
-
Ratu Zakiyah-Najib Menang 76 Persen Hasil Real Count Tim Pemenangan
-
Bawaslu RI Dalami Keterkaitan 12 Orang Pelaku Politik Uang dengan Tim Kampanye di Serang
-
BRImo Tambahkan Fitur Dua Bahasa, Makin Mudah Digunakan
-
Partisipasi Pemilih PSU Pilkada Kabupaten Serang Diprediksi Menurun
-
Dua Orang Tim Andika-Nanang Pelaku Politik Uang Ditangkap di Cikeusal