SuaraBanten.id - Kasus Dewi Perssik versus ibu-ibu pendukung Leslar menemui cerita baru. Ibu-ibu penghina Dewi Perssik sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
Dewi Perssik melaporkan ibu-ibu bernama Winarsih itu atas kasus dugaan pencemaran nama baik setelah membuat video di media sosial. Pedangdut cantik itu sempat menjalani mediasi tapi tidak membuahkan hasil.
"Iya, sudah jadi tersangka," jelas Nurma Dewi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (28/11/2022).
Upaya mediasi antara Dewi Perssik dan Winarsih disebutkan sudah mentok oleh Nurma Dewi. Pedangdut yang akrab disapa Depe itu pun tetap menghendaki lawannya diproses hukum.
"Kemarin pas upaya damai mentok, jadi akhirnya mereka tidak damai. Kasusnya berjalan terus," ujar AKP Nurma Dewi.
"Sudah empat kali kami lakukan restorative justice, tapi kedua belah pihak enggak ketemu (kesepakatan). Persetujuannya tidak ada, pakta damainya belum ada," katanya melanjutkan.
Meski sudah jadi tersangka, Winarsih tidak akan ditahan atas penetapan tersangka dari laporan Dewi Perssik.
"Enggak ditahan, karena ancaman hukumannya tiga tahun enam bulan, tapi kasusnya tetap berjalan," imbuh AKP Nurma Dewi.
Dewi Perssik terlibat perseteruan dengan fans Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia dihujat gara-gara mengkritik keputusan pelantun "Sekali Seumur Hidup" berdamai dengan sang suami.
Baca Juga: KPK Tetapkan Hakim Agung Gazalba dan 2 Anak Buahnya Sebagai Tersangka Dugaan Suap Perkara di MA
Sedang menurut versi Dewi Perssik, dia hanya membahas seputar masalah KDRT dan tidak menyinggung Lesti Kejora maupun Rizky Billar. Sehingga ia melaporkan beberapa warganet yang melontarkan kata-kata tidak pantas termasuk Winarsih pada 31 Oktober 2022.
Berita Terkait
-
Dituding Usir Irish Bella dari Program Acara Televisi, Dewi Perssik: Hoax!
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Kata Pandji Pragiwaksono soal Sanksi Adat Berikan 96 Kerbau ke Toraja
-
Dilaporkan Masyarakat Toraja, Pandji Pragiwaksono Belum Terima Panggilan Polisi
-
Pandji Pragiwaksono Minta Maaf, Tak Bermaksud Menyinggung Masyarakat Toraja
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Jaksa Gadungan Beraksi Lagi! Mantan Pegawai Dipecat Kejaksaan Curi Rp310 Juta dan Bawa Revolver
-
Jadi Magnet Baru: Begini Penampakan Masjid Al Ikhlas, Arsitektur Lingkaran dan Kubah Raksasa
-
BRI Perkuat UMKM Lewat Ribuan Program Pemberdayaan dan Torehkan Kinerja Keuangan Positif
-
AgenBRILink Jangkau 80% Desa Indonesia, Perkuat Inklusi Keuangan dan Ekonomi Kerakyatan
-
Lewat CSR, ASG Perkuat Infrastruktur Kesehatan Kota Serang dengan Enam Ambulans