SuaraBanten.id - Nikita Mirzani kini kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri alias PN Serang, Senin (28/11/2022).
Agenda sidang lanjutan itu yakni mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi Nikita Mirzani.
Dalam sidang tersebut, JPU menolak nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kepada wartawan, Nikita Mirzani mengaku tak kecewa dengan keputusan tersebut, karena sudah menjadi kewenangan.
"Kan itu udah wewenangnya kejaksaan kan. Enggak lah kalau kecewa," kata Nikita Mirzani dilansir dari YouTube Nit Not, Senin (28/11/2022).
Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid, sudah hal yang wajar bila jaksa penuntut umum (JPU) menolak eksepsi karena sudah menjadi kewenangannya.
"Jadi gini, eksepsi belum ditolak. Kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan, nggak mungkin jaksa membenarkan eksepssinya pengacara itu kebalik dunianya nanti," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengatakan keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani baru akan diketahui pekan depan. Kuasa hukum pun berharap permohonan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim.
"Jaksa pasti akan menolak dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya Minggu depan dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," jelasnya.
Baca Juga: Padahal Sudah Sebulan di Penjara, Nikita Mirzani Beberkan Rahasia Wajahnya Malah Makin Glowing
Sekarang ini, majelis hakim belum memberikan keputusan apapun karena masih ingin mempertimbangkan banyak hal terkait eksepsi Nikita Mirzani.
"Majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal. Jadi, kita tunggu minggu depan apa yang terjadi dan semoga yang diinginkan Niki dikabulkan (penangguhan)," jelasnya.
Majelis hakim juga masih ingin musyawarah dan memantau perkembangan kasus ini seiring waktu, sebelum menentukan keputusannya.
Sementara itu, Nikita Mirzani telah menyerahkan segala keputusannya kepada majelis hakim, tapi bukan berarti pasrah.
"Terserah deh mau digimanain, terserah. Udah mau gimana lagi? Ya nggak pasrah juga, tapi terserah aja," ujar Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Bigmo dan Resbob Fitnah Azizah Salsha Selingkuh, Ibu Akui Salah Mendidik
-
Azizah Salsha Ogah Damai usai Mediasi 3 Jam, Bigmo dan Resbob Siap-Siap Masuk Sel
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Saksi Nikita Mirzani Beli Produk 'Snow White' Reza Gladys, Hasil ke Kulit Malah Jadi 'Black Mamba'
-
Dipenjara, Nikita Mirzani Kehilangan Job Main Dua Film
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
BRI Berdayakan UMKM Fashion Bandung hingga Tembus Pasar Internasional
-
Kejari Kota Tangerang Geledah Kantor PT ASM: Usut Dugaan Korupsi Proyek PT Angkasa Pura Kargo
-
Tragis! Bocah Kendarai SUV Sebabkan Kecelakaan Maut di BSD, Satu Tewas
-
500 Warga Banten Tertipu Jual Beli Tanah Kavling Murah
-
Berkat BRI, JJC Rumah Jahit Kian Berkembang dan Berdayakan Perempuan