SuaraBanten.id - Nikita Mirzani kini kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri alias PN Serang, Senin (28/11/2022).
Agenda sidang lanjutan itu yakni mendengarkan tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap eksepsi Nikita Mirzani.
Dalam sidang tersebut, JPU menolak nota keberatan atau eksepsi Nikita Mirzani atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Kepada wartawan, Nikita Mirzani mengaku tak kecewa dengan keputusan tersebut, karena sudah menjadi kewenangan.
"Kan itu udah wewenangnya kejaksaan kan. Enggak lah kalau kecewa," kata Nikita Mirzani dilansir dari YouTube Nit Not, Senin (28/11/2022).
Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid, sudah hal yang wajar bila jaksa penuntut umum (JPU) menolak eksepsi karena sudah menjadi kewenangannya.
"Jadi gini, eksepsi belum ditolak. Kalau jaksa keberatan itu pasti keberatan, nggak mungkin jaksa membenarkan eksepssinya pengacara itu kebalik dunianya nanti," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi Bachmid mengatakan keputusan final mengenai eksepsi Nikita Mirzani baru akan diketahui pekan depan. Kuasa hukum pun berharap permohonan kliennya dikabulkan oleh majelis hakim.
"Jaksa pasti akan menolak dan kami akan keberatan dengan dakwaan dari jaksa itu biasa. Keputusannya Minggu depan dan sampai detik ini belum ada keputusan, baik terhadap eksepsi maupun permohonan Niki," jelasnya.
Baca Juga: Padahal Sudah Sebulan di Penjara, Nikita Mirzani Beberkan Rahasia Wajahnya Malah Makin Glowing
Sekarang ini, majelis hakim belum memberikan keputusan apapun karena masih ingin mempertimbangkan banyak hal terkait eksepsi Nikita Mirzani.
"Majelis hakim menyatakan masih mempertimbangkan beberapa hal. Jadi, kita tunggu minggu depan apa yang terjadi dan semoga yang diinginkan Niki dikabulkan (penangguhan)," jelasnya.
Majelis hakim juga masih ingin musyawarah dan memantau perkembangan kasus ini seiring waktu, sebelum menentukan keputusannya.
Sementara itu, Nikita Mirzani telah menyerahkan segala keputusannya kepada majelis hakim, tapi bukan berarti pasrah.
"Terserah deh mau digimanain, terserah. Udah mau gimana lagi? Ya nggak pasrah juga, tapi terserah aja," ujar Nikita Mirzani.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Diduga Bayar Akun Gosip dan Biasa Suruh Nikita Mirzani Bully Orang Lain
-
Tuding Reza Gladys Atur Hakim dan Jaksa, Nikita Mirzani Ditantang Tempuh Jalur Hukum
-
Namanya Disebut Reza Gladys di Sidang Nikita Mirzani, Shandy Purnamasari Geram
-
Pengacara Bongkar Status Produk Reza Gladys yang Disebut BPOM Ilegal
-
Ngamuk di Ruang Sidang, Nikita Mirzani Terancam Bui dan Denda Puluhan Juta?
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Didukung Penuh Kemenhub, Cilegon Mulai 'Usir' Truk Raksasa dari Jalan Protokol di Jam Sibuk
-
Turnamen Sepak Bola HUT ke-80 RI di Cipocok Jaya Serang Berakhir Ricuh
-
Perjuangan Saqila Lawan Kanker, Bantuan Mengalir Usai Ditemukan Relawan
-
Mayat Pria Ditemukan di Irigasi Carenang, Polisi Selidiki Identitas Korban
-
Ironi Pendidikan, Meja dan Kursi SMKN 8 Tangsel Datang Usai Kisah Lesehan Siswa Viral