SuaraBanten.id - Pasangan suami istri (Pasutri) terduga pelaku ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Alfamart, Keluarahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten diamankan Satreskrim Polres Cilegon.
Awalnya, korban Jamjuri (39) warga Lingkungan Kotak malang, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon datang ke ATM BRI yang ada Alfamart untuk mengambil uang di ATM BRI tersebut.
Setelah korban memasukan kartu ATM BRI miliknya, kartu tidak bisa keluar dan tertetelan, namun tiba-tiba datang pelaku AB (45) warga Wonorejo Muara Sabak Timur, Jabung, Lampung langsung menepuk pundak sebelah kiri korban.
Korban diminta memasukan PIN kartu ATM miliknya sebanyak 2 kali. Kemudian kartu tersebut juga tidak bisa keluar selanjutnya korban Jamjuri diminta pelaku AB datang ke Bank BRI.
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, korban keluar dan tidak lama kemudian pelaku AB diamankan warga bernama Juni berikut barang bukti kartu ATM Bank BRI milik korban yang sudah ada di tangan pelaku.
Kata dia, saksi Juni curiga dengan pelaku AB yang kemudian diamankan olehnya. AB bersama dengan satu orang perempuan dengan inisial NP (18) yang bersama pelaku AB menunggu di dalam kendaraan Toyota Rush warna Hitam Nopol BH 1111 LA.
Eko mengungkapkan, kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh satuan Reskrim Polres Cilegon.
Ini Merupakan Bentuk Implementasi Program Quick Wins Presisi Polri.
"Atas kejadian tersebut 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana pelaku AB (45) dan saudari NP (18) dapat di pidana dengan ancaman hukuman Paling lama 5 (lima) tahun,” ujar Kapolres, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: 11 Anggota Kelompok Pembobol Mesin ATM Ditangkap, Tiga Orang di Bogor
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Gunung Anak Krakatau Level Siaga, KSOP Minta Pelaku Pelayaran Waspada
-
Baru Selesai Mandi Jelang Dijenguk Keluarga, Tahanan Asal Lampung di Polres Serang Tewas Mendadak
-
Viral Akun TikTok Unggah Foto Tak Senonoh Mirip ASN RSUD Berkah Pandeglang
-
Bara Api Mengubur di Dalam Sampah, BNPB Paksa Satgas Damkar Lembur Hingga Jam 10 Malam
-
Waspada Polisi Gadungan! Kapolres Tangerang Ingatkan Warga Berhak Minta Surat Tugas