SuaraBanten.id - Pasangan suami istri (Pasutri) terduga pelaku ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di Alfamart, Keluarahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Banten diamankan Satreskrim Polres Cilegon.
Awalnya, korban Jamjuri (39) warga Lingkungan Kotak malang, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon datang ke ATM BRI yang ada Alfamart untuk mengambil uang di ATM BRI tersebut.
Setelah korban memasukan kartu ATM BRI miliknya, kartu tidak bisa keluar dan tertetelan, namun tiba-tiba datang pelaku AB (45) warga Wonorejo Muara Sabak Timur, Jabung, Lampung langsung menepuk pundak sebelah kiri korban.
Korban diminta memasukan PIN kartu ATM miliknya sebanyak 2 kali. Kemudian kartu tersebut juga tidak bisa keluar selanjutnya korban Jamjuri diminta pelaku AB datang ke Bank BRI.
Baca Juga: 11 Anggota Kelompok Pembobol Mesin ATM Ditangkap, Tiga Orang di Bogor
Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan, korban keluar dan tidak lama kemudian pelaku AB diamankan warga bernama Juni berikut barang bukti kartu ATM Bank BRI milik korban yang sudah ada di tangan pelaku.
Kata dia, saksi Juni curiga dengan pelaku AB yang kemudian diamankan olehnya. AB bersama dengan satu orang perempuan dengan inisial NP (18) yang bersama pelaku AB menunggu di dalam kendaraan Toyota Rush warna Hitam Nopol BH 1111 LA.
Eko mengungkapkan, kemudian pelaku dan barang bukti langsung diamankan oleh satuan Reskrim Polres Cilegon.
Ini Merupakan Bentuk Implementasi Program Quick Wins Presisi Polri.
"Atas kejadian tersebut 2 orang pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana pelaku AB (45) dan saudari NP (18) dapat di pidana dengan ancaman hukuman Paling lama 5 (lima) tahun,” ujar Kapolres, Kamis (24/11/2022).
Baca Juga: Tiga dari Puluhan Pelajar Tawuran Bawa Sajam di Ciruas Jadi Tersangka
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Nasabah Bank DKI Bisa Bernapas Lega, Layanan Transaksi Kembali Normal
-
Kompolnas Komentari Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel: Dalam Penyidikan..
-
Polda Banten Akui Mobil Dinas Polisi yang Isi Bensin di SPBU Ciceri Milik SPN
-
Mobil Dinas Polisi Isi Bensin di SPBU Ciceri yang Disegel, Polda Banten Angkat Suara
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Ada 25 TPS Rawan di PSU Kabupaten Serang, Polisi Persiapkan Hal Ini
-
Bawaslu Kabupaten Serang Wanti-wanti Paslon Jelang PSU: Jangan Ada Pelanggaran
-
Sejarah PT Krakatau Steel yang Diinisiasi Soekarno, Pembangunannya Sempat Mangkrak
-
Korupsi Pengangkutan dan Pengelolaan Sampah, Kadis dan Kabid DLH Tangsel Jadi Tersangka
-
Bisakah STNK Diblokir Ikut Pemutihan Pajak? Polda Banten Jelaskan Syaratnya