SuaraBanten.id - Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik atas Dito Mahendra yang digelar di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022). Seperti pada persidangan sebelumnya, Nikita Mirzani mengaku santai menjalani sidang tersebut.
Perempuan yang akrab disapa Nyai itu bahkan sempat memerhatikan penampilannya ketika sidang. Ibu tiga anak itu terlihat cukup modis mengenakan balutan blazer krem yang dipadukan dengan bawahan senada.
Tak lupa pemain Comic 8 itu memakai bando sebagai pelengkap penampilannya pada persidangan tersebut.
"Hai," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Ngadu ke Hakim, Nikita Mirzani Sebut Polisi Cubit Anaknya dan Cekik ART saat Amankan Barang Bukti
Dinar Candy yang ikut hadir dalam persidangan tersebut tampak memberi semangat pada ibu tiga anak itu.
"Semangat," ucap Dinar Candy singkat.
Dalam kesempatan itu, Nikita Mirzani pun tampak masih menebar senyum. Ia bahkan mengacungkan jempol tanda kondisinya baik-baik saja.
Nikita Mirzani pun mengaku cukup tenang menjalani sidang tersebut. Ia mengaku tidak gugup sebab momen ini bukan kali pertama dihadapinya.
"Nggak (deg-degan) dong," ujar Nikita Mirzani.
Baca Juga: Isa Zega dan Tessa Mariska Ada di Antara Pendemo Nikita Mirzani
Agenda sidang lanjutan Nikita Mirzani hari ini yakni pembacaan eksepsi atau nota keberatan terdakwa masih berlangsung hingga saat ini.
Nikita Mirzani secara langsung membacakan sejumlah keberatannya atas dakwan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap kasus hukum ini.
Diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP. Sementara dalam sidang dakwaan, Nikita Mirzani dikenakan pasal berlapis dalam tiga jenis dakwaan.
Pertama, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik yang berakibat kerugian materiil sebesar Rp17,5 juta untuk yang bersangkutan.
Kedua, Nikita Mirzani didakwa mencemarkan nama baik Dito Mahendra melalui media elektronik dengan mengunggah foto yang bersangkutan ke Instagram dalam kondisi sudah diedit.
Terakhir, Nikita Mirzani didakwa melakukan tindak pidana pencemaran nama baik karena menyebut Dito Mahendra sebagai penipu dalam unggahannya.
Berita Terkait
-
Fitri Salhuteru Beberkan Bukti Tak Pernah Bully Anak Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Pernah Dikasih Shella Saukia Parfum Seharga Rp25 Juta tapi Dibanting
-
Shella Saukia Diserang Nikita Mirzani, Herlin Kenza Pasang Badan: Air Susu Dibalas Air Tuba
-
Soal Perjodohan Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution Sebut Putrinya dan Laura Meizani Beda Level
-
Diduga Hasut Teman Pilih Antara Dirinya dan Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Berakhir Di-Unfollow
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
Eks Kabid BPBD Banten Dituntut 4 Tahun Penjara Gegara Pengadaan Laptop Fiktif
-
Tabrakan Mobil Polisi di Cadasari Pandeglang Diduga Dipicu Karena ODGJ Ngamuk
-
AC Terasa Kurang Dingin? Ini Kemungkinan Penyebabnya
-
Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Tangerang Tanggapi Kericuhan Konfercab
-
Pelaku Penganiayaan Sekuriti di Serang Ditangkap, Salah Satunya Anak Anggota DPRD Banten