SuaraBanten.id - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP atau tempat kejadian perkara terkait kasus pemukulan remaja berinisial FB (16) oleh anak Irwasda Polda Kalimantan Utara di lingkungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta.
"Hari ini kami lakukan cek TKP, sudah dilakukan, apa saja yang bisa menjadi barang bukti. Kemudian kami mencari saksi-saksi lagi selain 5 orang yang menjadi saksi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi di Jakarta, Jumat (18/11/20202).
Selain TKP, penyidik juga telah memeriksa lima saksi yaitu, Ibu korban, korban, pelatih, asisten pelatih sera kakak korban yang juga mengikuti bimbingan belajar atau bimbel PTIK.
Menurut dia, olah TKP merupakan domain penyidik, untuk mendalami peristiwa yang terjadi.
Nurma melanjutkan, untuk sementara masih dilakukan pendalaman. Pihaknya telah melakukan pemeriksaan saksi mengenai peristiwa yang terjadi.
Sementara untuk terlapor, Nurma mengatakan, penyidik menjadwalkan pemanggilan guna dimintai keterangan pada pekan depan.
Nurma menjelaskan, mengingat usia korban dan terlapor yang masih di bawah umur, maka undang-undang yang diterapkan adalah UU Perlindungan Anak.
"UU Nomor 76 kemudian juncto 80, Nomor 35 Tahun 2014, dengan ancaman tiga tahun enam bulan" ujar Nurma.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (12/11) ketika pelaku dan korban sedang mengikuti bimbel di PTIK.
Baca Juga: Anak Irwasda Polda Kalimantan Utara akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Aniaya Remaja, Ini Waktunya
Usai bimbel, korban pulang dalam keadaan babak belur sehingga Ibu korban, Yusna, membuat laporan polisi terkait dugaan tindakan kekerasan. Ibu korban mengatakan, penganiayaan tersebut terjadi karena masalah sepele, yaitu anaknya dituduh menyembunyikan topi pelaku.
Selain itu, ibu korban juga menyayangkan pelatih yang tidak melakukan pencegahan atas pemukulan yang terjadi terhadap anaknya.
"Yang paling bikin saya miris pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini dan lihat sendiri kalau anak saya dipukul sama anak itu" kata Yusna.
Masalah Topi
Sebelumnya, Yusnawati, Ibu korban mengaku heran kenapa anaknya saja yang dianiaya oleh terduga pelaku anak dari Irwasda Polda Kaltara.
Peristiwa penganiayaan itu disebut terjadi saat mengikuti bimbingan belajar di PTIK, Jakarta Selatan, Sabtu (12/11) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Ulama Lebak Desak Andra Soni Tutup Tambang Galian C: Sudah Banyak Korban Jiwa
-
9 Tahun di Cilegon Tewas Ditusuk, Polisi Periksa 8 Saksi dan Sisir CCTV
-
Serang Dikepung Bencana Malam Ini: Banjir Rendam Cinangka, Longsor Putus Jalan di Bojonegara
-
4 Spot Wisata Alam Hidden Gem di Tangsel untuk Libur Akhir Tahun
-
Warga Ciledug dan Sekitarnya Harap Waspada! 3 Kecamatan Ini Masuk Zona Merah Banjir