SuaraBanten.id - Akhirnya Dokter Richard Lee bebas dari status tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Kartika Putri. Lantas, apakah Dokter Richard Lee mau memaafkan Kartika Putri?
Dokter Richard Lee mengaku sudah capek dan malas berurusan dengan yang bersangkutan. Ia juga menegaskan, dirinya enggan memaafkan sang artis.
"Saya malas berurusan dengan yang begini, sudah capek. Dari lubuk hati terdalam, saya tidak mau memaafkan dia," kata Richard Lee ditemui di Senopati, Jakarta Selatan pada Rabu (16/112022).
Richard Lee juga tak akan membalas Kartika Putri dalam bentuk apa pun. Dia mengisyaratkan biar Tuhan saja yang membalasnya.
"Saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari dunia," ujar Richard Lee.
Richard Lee lantas balik bertanya apa hal yang sepantasnya ia dapatkan selama ini. Mengingat dalam kasus tersebut, si dokter bahkan sampai dijemput paksa hingga ditahan.
"Permohonan maaf secara kertas? Atau sejumlah uang? Berapa? Apa dengan konferensi pers, baik artisnya atau yang bersangkutan, bisa menghapus nama baik saya?" ujarnya lagi.
Terbebasnya status tersangka ini menyusul dikabulkannya permohonan Richard Lee dalam sidang praperadilan yang diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim dalam putusannya menyatakan penetapan tersangka pada sang dokter tak sah.
Richard Lee sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Kartika Putri oleh Polda Metro Jaya. Kartika bikin laporan usai Richard Lee mengulas buruk produk kecantikan yang ternyata di-endorse dirinya.
Baca Juga: Menang Praperadilan, Richard Lee Tegas Tak Akan Maafkan Kartika Putri
Richard Lee juga jadi tersangka untuk kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti. Di kasus ini, dia bahkan sempat dijemput paksa dan ditahan sehari.
Berita Terkait
-
Lawan Status Tersangka TPPU, Febrie Adriansyah Uji Keabsahan Penahanan di Sidang Praperadilan
-
Uji Sah atau Tidaknya Status Tersangka, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar Hari Ini
-
Sidang Memanas! dr Richard Lee Tuduh Doktif Minta Rp200 Miliar untuk Hentikan Perkara
-
91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit
-
Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Cetak Rekor MURI: BRI KKB National Expo 2026 Digelar Berbarengan di 131 Lokasi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Pemuda Betawi Pimpin PCNU Kota Tangerang, Sejak Kecil Ditempa di Pesantren
-
Sikat Pemodal Kakap, Kementerian ESDM Usut Tuntas Rantai Bisnis Emas Ilegal Rp846 Miliar