SuaraBanten.id - Kapolsek Pinang Iptu M Tapril baru-baru ini dicopot dari jabatannya lantaran diduga melecehkan wanita berinisial RD yang hendak malapor.
Wanita yangmenjadi korban pelecehan seksual Kapolsek Pinang itu akan menyerahkan bukti-bukti ke Polda Metro Jaya. RD juga mengaku sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Mabes Polri.
“Kemarin habis dari Mabes dan sekarang ke Polda,” kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Kepada wartawan, RD mengklaim barang bukti yang diserahkan cukup banyak. Beberapa barang bukti itu diantaranya berupa chat hingga video.
“Banyak sih dari kemarin di Mabes sudah dikasih,” ungkapnya.
Diketahui, eks Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD. Pencopotan ini resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.
Dikonfirmasi terkait pencopotan jajarannya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho menyebut Iptu Tapril dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
“Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda,” kata Zain kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Terkait tindaklanjut daripada kasus ini menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Maudy Ayunda Jadi Jubir Presidensi G20 Indonesia, 5 Tokoh Wanita di KTT G20
“Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu Tapril sempat viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram korban @rezky*****.
Dalam video yang diunggah, korban awlanya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Namun, bukan dilayani dengan baik, Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril justru disebut telah bersikap arogan hingga melakukan pelecehan terhadapnya.
“Beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat, selama ini saya diam karena malu dan takut speak up!! Lapor ke atasan sperti Kapolres sia-sia gak guna,”
Berita Terkait
-
Guru Kini Bisa Lapor Langsung Temuan Janggal MBG ke BGN via Email Khusus
-
Modus 'Selipkan di Celana', Dua Pencuri Raket Padel di Padel Avenue Diburu Polisi
-
4 Rekomendasi Parfum Pria Lokal yang Disukai Wanita, Aroma Tahan Lama Bikin Terpikat
-
Wanita di Tangerang Diperkosa dan Dibunuh, Jasad Pertama Kali Ditemukan Sang Pacar
-
Terekam CCTV! Wanita di Bekasi Ditendang dan Diseret Begal Sebelum Motornya Dirampas
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
8 Kesalahan Pengelolaan IT yang Sering Diabaikan Perusahaan
-
2 Anggota KPK Gadungan Tipu dan Sekap Lansia di Serpong
-
Hibah Rp800 Juta untuk DWP Tangsel Disorot, Dasar Hukum Pencairan Anggaran Dipertanyakan