SuaraBanten.id - Kapolsek Pinang Iptu M Tapril baru-baru ini dicopot dari jabatannya lantaran diduga melecehkan wanita berinisial RD yang hendak malapor.
Wanita yangmenjadi korban pelecehan seksual Kapolsek Pinang itu akan menyerahkan bukti-bukti ke Polda Metro Jaya. RD juga mengaku sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik Mabes Polri.
“Kemarin habis dari Mabes dan sekarang ke Polda,” kata RD kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).
Kepada wartawan, RD mengklaim barang bukti yang diserahkan cukup banyak. Beberapa barang bukti itu diantaranya berupa chat hingga video.
“Banyak sih dari kemarin di Mabes sudah dikasih,” ungkapnya.
Diketahui, eks Kapolsek Pinang, Iptu M. Tapril dicopot dari jabatannya setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita berinisial RD. Pencopotan ini resmi terhitung sejak 29 Oktober 2022 lalu.
Dikonfirmasi terkait pencopotan jajarannya, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes P Zain Dwi Nugroho menyebut Iptu Tapril dicopot dan dimutasi ke Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.
“Sekarang sudah dimutasi ke Yanma Polda,” kata Zain kepada wartawan, Senin (14/11/2022).
Terkait tindaklanjut daripada kasus ini menurut Zain tengah ditangani Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Maudy Ayunda Jadi Jubir Presidensi G20 Indonesia, 5 Tokoh Wanita di KTT G20
“Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya,” katanya.
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Iptu Tapril sempat viral di media sosial.
Salah satunya diunggah oleh akun Instagram korban @rezky*****.
Dalam video yang diunggah, korban awlanya mengaku hendak melaporkan kasus dugaan penganiayaan ke Polsek Pinang. Namun, bukan dilayani dengan baik, Kapolsek Pinang Iptu M. Tapril justru disebut telah bersikap arogan hingga melakukan pelecehan terhadapnya.
“Beliau arogan merendahkan saya bahkan melakukan pelecehan sexual berat, selama ini saya diam karena malu dan takut speak up!! Lapor ke atasan sperti Kapolres sia-sia gak guna,”
Berita Terkait
-
Bosan Parfum Cepat Hilang? Ini 5 Rekomendasinya yang Tahan 24 Jam
-
Mirah Singa Betina dari Marunda: Perjuangan dan Welas Asih Pendekar Wanita
-
5 Sepatu Lari Wanita Diadora yang Nyaman Dipakai, Harga Promo Mulai Rp349 Ribuan
-
Intip Garasi Agustina Arumsari Wakil Kepala BGN Baru: Harta Belasan Miliar tapi Setia Mobil Murah
-
7 Sepatu Jalan Wanita Termurah di Planet Sports, Astec hingga Skechers Diskon Sampai 50 Persen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kejari Tangsel Bongkar Dugaan Korupsi, Kepala Unit Jadi Tersangka
-
Gubernur Banten: 801 SMA hingga MA Swasta di Banten Kini Gratis
-
Usut Sungai Ciujung yang Hitam dan Bau, DLHK Banten Kantongi 3 Fokus Investigasi
-
Langgar 3 Ranah Hukum Sekaligus, Kementerian LH Gugat Produsen Oli Bekas di Tangerang
-
Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup