SuaraBanten.id - Sebuah video berdurasi 33 detik diduga perselingkuhan anggota Polres Tangerang Selatan (Tangsel) beredar di media sosial.
Video viral perselingkuhan itu diunggah akun Instagram @imeldabela_ itu pun menuai banyak kontroversi.
Nampak, sudah ada banyak wanita yang menjadi korban perselingkuhan polisi diduga bernama Bripka HK tersebut.
Dal video itu pun diperlihatkan isi chat dari para wanita-wanitanya. Bahkan berdasarkan isi chat tersebut, Bripka HK diduga sudah melakukan hubungan suami istri, karena salah satu wanita mengaku takut hamil.
Baca Juga: Konflik Antar Desa di Maluku Tenggara, Polisi Santuy Bubarkan Masa dengan Paha Tertancap Panah
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menjelaskan kasus itu sudah dalam penanganan Polda Metro Jaya (PMJ) dan juga Propam.
Yang bersangkutan, kata Sarly, telah dilaporkan kasus etik pada 16 Juni 2022 dan mendapat panggilan klarifikasi pada tanggal 13 Oktober 2022.
“Saat ini kasus masih ditangani Bidpropam Polda Metro Jaya,” ujarnya, mengutip dari Bantennews -jaringan Suara.com, Minggu (13/11/2022).
Tak hanya dugaan perselingkuhan, kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.
“Tanggal 2 September 2022 sudah ada panggilan. Saat ini kasus masih di tangani Renakta (Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita PMJ),” ungkap Kapolres.
Baca Juga: Mulai Lagi! Denise Chariesta Ungkap RD Pernah Paksa Dirinya Berhubungan Intim Bertiga Bareng Artis C
Sampai saat ini, menurut Kapolres, Bripka HK masih melakukan tugasnya di Polsek Pondok Aren, meski penyelidikan berjalan.
“Tetap berdinas sambil menunggu proses hukum dan putusannya,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Konflik Antar Desa di Maluku Tenggara, Polisi Santuy Bubarkan Masa dengan Paha Tertancap Panah
-
Mulai Lagi! Denise Chariesta Ungkap RD Pernah Paksa Dirinya Berhubungan Intim Bertiga Bareng Artis C
-
Dua Pejabat BPOM Diperiksa Soal Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Polisi Ungkap Ini
-
Satu Keluarga Tewas di Kalideres Diduga Kelaparan, Polda Metro Jaya: Diksi Itu Belum Bisa Dipertanggungjawabkan
-
Sebar Video Pribadi, Denise Chariesta Disebut Cocok Jadi Model Iklan Susu Cap Nyonya
Tag
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
Penyelundupan Sabu 40 kg Jaringan Aceh-Banten Terungkap, Digagalkan Petuas Bea Cukai
-
Segera Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini, Jangan Sampai Kehabisan
-
Dikenalkan Pria Oleh Denny Caknan, Ria Ricis Doakan Kariernya Melambung Terus
-
Anak di Bawah Umur Digilir Teman Ayahnya, Pemulung di Cilegon Polisikan Pelaku
-
Kadinkes Banten Ngaku 'Tak Tau Detil' Anggran Rp1,8 Miliar untuk Peresmian Dua RSUD