SuaraBanten.id - Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan, bahwa kliennya akan menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik atas kasus Dito Mahendra, Senin (14/11/2022).
Menjelang sidang perdana ini, Nikita Mirzani diketahui sudah siap.
“Sangat-sangat siap. Dari kemarin kan minta supaya segera disidangkan,” ujarnya, mengutip dari Suara.com.
Selain itu Nikita Mirzani menolak wacana sidang online sebagaimana disampaikan Humas Pengadilan Negeri Serang belum lama ini.
“Saya minta sidang digelar offline,” kata Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, tidak ada alasan bagi pengadilan menggelar sidang Nikita Mirzani secara online.
“Menurut KUHAP, sidang harus berhadapan dengan hakimnya. Kecuali kalau masih dengan situasi Covid dua tahun lalu, itu memang darurat. Namun dalam kondisi normal, terdakwa harus dihadirkan di persidangan,” terang Fahmi Bachmid.
Ia membandingkan dengan sedang terorisme di Jakarta timur saat terdakwa dihadirkan.
“Sangat aneh kalau sidangnya Nikita terdakwa tidak dihadirkan, karena itu ketentuan KUHAP,” kata Fahmi melanjutkan.
Ia pun mengaku akan berjuang supaya sidang Nikita Mirzani bisa digelar secara offline.
“Kalau memang digelar online, nanti saya sampaikan di persidangan hari Senin. Apa dasarnya untuk tidak digelar offline,” ucap Fahmi Bachmid.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra di Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Berita Terkait
-
Dijadwalkan Jalani Sidang Perdana 14 November 2022, Nikita Mirzani akan Berhadapan Langsung dengan Dito Mahendra
-
Tak Mau di Gelar Online, Pihak Nikita Mirzani Ingin Sidang Secara Offline : Sidang Teroris saja terdakwanya dihadirkan
-
Fitri Salhuteru hingga Kuasa Hukum Temukan Kejanggalan Kasus Nikita Mirzani, Sidang Akan Dilaksanakan Secara Online, Kok Bisa?
-
Siap Lawan Dito Mahendra, Nikita Mirzani Menolak Sidang Digelar Online
-
Kuasa Hukum Protes, Pertanyakan Kenapa Nikita Mirzani Ditahan: Dia Bukan Teroris!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
3 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Januari 2026, Kualitas Premium Cuma 300 Ribuan
-
Waspada Hantavirus! Banten Pernah Catat 1 Kasus, Pintu Masuk Internasional Dijaga Ketat
-
TV Changhong 32 Inch Garansi Resmi Menjadi Pilihan Terbaik
-
Ratusan Kilometer Tanpa Alas Kaki: Kisah Sarip dan Samid, Kakak Beradik Badui Penjual Madu Odeng
-
Gubernur Banten: RS Dilarang Tolak Pasien BPJS PBI yang Sedang Dinonaktifkan