SuaraBanten.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyegel sebuah pabrik pembuatan masker di Jalan Utama 1, Kelurahan Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangsel, Banten.
Penyegelan pabrik masker itu diketahui sudah dilakukan ketiga kalinya. Pabrik masker disegel lantaran membandel tak mengurus izin. Padahal sebelumnya sudah diperingatkan dengan cara disegel.
Sebelum penyegelan ketiga kalinya, Satpol PP sudah menyegel pabrik tersebut namun segel tersebut tidak dihiraukan dan tetap beroperasi.
“Ya dasarnya tidak memiliki izin. Dan berdasarkan laporan warga, aktivitas pabrik tersebut cukup mengganggu,” kata Sekretaris Satpol PP Tangsel Sapta Mulyana, Rabu (9/11/2022).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Banten 9 November 2022, Waspada Siang Hari Diguyur Hujan!
Sapta mengungkapkan, pabrik masker tersebut sudah beroperasi selama dua tahun sejak 2020. Lahan yang ditempatinya kini berada di tengah perumahan warga.
“Awalnya, seluruh aktivitas pabrik berpusat pada bangunan di sebelahnya. Namun dikarenakan masa kontrak gedung habis, pihak pabrik kemudian mendirikan bangunan baru tepat di sebelah pabrik sebelumnya. Cari lahan lagi, dapat di situ dia bangun. Tapi sampai sekarang belum ada izinnya,” terang Sapta.
Terpisah, Kepala Keamanan Pabrik SM mengungkapkan, dirinya mengaku tengah memproses izin pabrik tersebut.
“Bicara proses kan sedang berjalan, artinya untuk proses itu saya cuma orang pekerja. Saya enggak terlalu mencampuri urusan itu, cuma anehnya kenapa mesti bangunan ini saja. Apa kita akan bikin limbah bau, kan enggak. Boleh dicek sekarang sampah-sampah kering semua,” pungkasnya.
Baca Juga: Sopir Odong-odong Maut yang Tewaskan 10 Penumpang di Serang Terancam 12 Tahun Penjara
Berita Terkait
-
Yuddy Renaldi Mundur Mendadak, Yusuf Saadudin Ditunjuk Jadi Pengganti Dirut Bank BJB
-
Setelah Kucing-kucingan dengan Kemendag, Pabrik MinyaKita di Karawang Akhirnya Disegel
-
Polda Banten Ungkap Manipulasi 13 Ton Takaran Minyakita di Rajeg Tangerang
-
Menteri Investasi Carikan Lokasi Pabrik untuk Vinfast, Bukannya Sudah Peletakan Batu Pertama di Subang?
-
Pembayaran Pesangon dan THR Korban PHK Buruh Sritex Masih Abu-abu
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
PSU Sedot Dana Penanganan Bencana, Bupati Serang Berharap Bantuan BNPB
-
Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polisi
-
Satgas Pangan Serang Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
-
Diduga Tak Netral, Ratu Tatu Chasanah Dilaporkan ke Bawaslu Banten
-
Wagub Dimyati Rehab Rumah Mak Arpah, Nenek Usia 100 Tahun di Tangerang