SuaraBanten.id - Wajah Juli, sopir odong-odong yang menewaskan 10 penumpang di perlintasan kereta api Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, 26 Juli 2022 lalu tampak sedih.
Karena kelalaiannya saat mencari rezeki, Juli sang sopr odong-dong maut dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Juli tersebut berupa pidana penjara selama 12 tahun, dengan dikurangi selama terdakwa ditahan dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata JPU Kejari Serang Slamet di hadapan Majelis Hakim Uli Purnama, Selasa (8/11/22).
Juli di mata jaksa terbukti melanggar pasal 311 ayat 1 sampai 5 Undang-undang RI Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Baca Juga: Keberatan TV Analog Dihapus, Warga Lebak Keluhkan Harga Set Top Box Mahal
“Terdakwa dengan sengaja mengemudikan kendaraan membahayakan nyawa, dan mengakibatkan kecelakaan lalulintas,” ujar Jaksa Selamet.
Tak hanya pdana penjara, Juli juga dikenai denda Rp24 juta terkait kasus tersebut.
“Apabila tidak dibayar, diganti denhan subsider 3 bulan kurungan penjara,” jelaskan.
Kata Slamet, sebelum menjatuhkan pidana JPU telah mempertimbangkan hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.
“Hal memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan 10 orang meninggal, 2 luka berat dan 21 luka ringan. Hal meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa merasa bersalah dan menyesali perbuatannya,” ungkapnya.
Baca Juga: Izin Edar 69 Obat Sirup Ini Dicabut BPOM, Berikut Daftarnya
Diketahui, insiden kecelakaan maut itu sebelumnya terjadi pada Selasa, 26 Juli 2022 sekira jam, 11.00 WIB. Juli saat itu mengemudikan odong-odong dari arah Kampung Cibonteng, Kecamatan Walantaka menuju Kampung Sukamaju, Kecamatan Kragilan. Ada 33 penumpang di dalam odong-odong terdiri dari anak-anak dan orang dewasa.
Berita Terkait
-
Israel Invasi Suriah! 9 Tewas, Dunia Diminta Bertindak
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
-
Duka di Hari Fitri: Israel Gempur Gaza di Hari Pertama Lebaran
-
Roket Misterius Guncang Lebanon: Siapa Dalang Sebenarnya? Israel Sengaja Provokasi?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kawasan Banten Lama Dipadati Ribuan Peziarah Pada Libur Lebaran
-
Pulau Merak Besar dan Pulau Merak Kecil Dipadati Ribuan Wisatawan
-
Perayaan HUT Kabupaten Pandeglang Bakal Digelar Sederhana, Buntut Efisiensi Anggaran
-
Pantai Batu Saung Anyer Dipadati Wisatawan Saat Libur Lebaran 2025
-
KMP Mutiara Ferindo II Kebakaran, 17 ABK Dievakuasi Tim SAR