SuaraBanten.id - Anggota Polres Purworejo, Jawa Tengah, Aipda AL diberhentikan tidak dengan hormat atau dipecat dari anggota Polri karena terbukti melakukan pelanggaran berat berupa tindak asusila. AL melakukan tindakan asusila dengan istri anggota TNI.
Pemberhentian AL dilakukan secara langsung oleh Kepala Polres Purworejo AKBP Muhammad Purbaya dalam upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di halaman Polres setempat pada Selasa(8/11/2022) pagi.
Menurut Purbaya, pemecatan Aipda AL dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor 1193/XI/2022 tanggal 7 November 2022.
"Ini bentuk ketegasan dan komitmen Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan Polri," kata Purbaya dalam keterangan tertulis diterima di Semarang.
Kapolres berharap tidak ada lagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran disiplin tersebut.
"Saya berharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh Personel Polres Purworejo," ujarnya.
Aipda AL menjalani sidang disiplin dan kode etik Polri karena tindak asusila yang dilakukannya pada Februari 2022.
AL diamankan warga di sebuah rumah seorang wanita berinisial AFA yang diketahui merupakan istri seorang anggota TNI.
Atas pelanggaran kesusilaan itu, AL menjalani sidang disiplin dan etik kepolisian dengan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat pada April 2022.
Baca Juga: Bakal Berlangsung Selama Tiga Jam, Malam Ini Bisa Lihat Gerhana Bulan di Jawa Tengah
AL yang tidak puas dengan putusan tersebut kemudian mengajukan banding.
Kapolda Jawa Tengah menolak permohonan banding AL dan memutuskan agar oknum polisi tersebut menjalani pemberhentian tidak dengan hormat. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Akal-akalan Licik Mafia BBM di SPBU: Modifikasi Mobil Boks hingga Pakai Barcode Palsu
-
Ijazah Ditahan 2 Tahun, Wagub Banten: Segera Ambil, Nanti Saya yang Transfer
-
Hardiknas 2026, Wali Kota Cilegon Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas untuk Semua
-
Pesan Wali Kota Cilegon untuk Jamaah Haji, Singgung Soal Kesehatan hingga Kesabaran
-
5 Fakta Baru Tabrakan Maut Pandeglang: Penahanan Penabrak Ditangguhkan hingga Dugaan Sakit