SuaraBanten.id - Pimpinan pengelola gedung Ramayana Serang, Julian angkat suara pria kabar pengunjung Ramayana Serang yang pecahkan pintu kaca dan diminta ganti rugi Rp2,5 juta.
Julian memastikan pihaknya tidak meminta ganti rugi terhadap pengunjung yang memecah kaca tersebut dan menyebut kejadian itu hanyalah salah paham.
“Ini salah paham aja, semua sudah beres, saya juga gak begitu tahu persis. tapi setelah lihat videonya, dia tidak salah kok," katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
"Dan saya gak minta ganti rugi, tadi kan sudah dengar dari pengunjungnya bahwa tidak ada ganti rugi. Saya juga punya rasa kemanusiaan lah,” ujarnya.
Maeda, pengunjung mall dalam video viral tersebut, mengaku tak sengaja memecahkan kaca. Pintu tersebut pecah begitu saja saat ia keluar melalui pintu kaca tersebut.
“Saya gak tahu, saya juga kaget saat ngebuka pintu tersebut pecah. Namun pihak keamanan menahan saya dan meminta keluarga untuk datang ke Mall. Gak ada luka serius sih, cuma kaget aja,” ujarnya ditemui di Ramayana Serang, Senin (7/11/2022).
Bibi Maeda, Mita mengatakan saat ini kasus pintu kaca pecah tersebut sudah selesai. Ia dan keluarganya tidak jadi mengganti pintu mall tersebut.
Menurutnya, seharusnya pintu tersebut ada larangan untuk digunakan. Sehingga pengunjung mall Ramayana merasa aman.
“Gak jadi ganti rugi. Saat ini udah selesai. Ponakan saya juga kaget aja, kok jadi begini. Makaya saya datang ke sini, saya ingin lihat dulu seperti apa kejadiannya. Tapi alhamdulillah setelah datang ke sini, gak jadi ganti rugi,” ujarnya.
Baca Juga: Pecahkan Pintu Kaca, Pengunjung Ramayana Serang Diminta Uang Rp2,5 Juta
Berita Terkait
-
Mediasi Tercapai! Penabrak Pagar Rumah Anak Jusuf Kalla Ganti Rugi Puluhan Juta
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
-
Viral! Ibu Disuruh Bayar Rp26 Juta Usai Anak Robohkan Meja Marmer di Butik
-
Telkomsel Kalah di Pengadilan! Warga Makassar Menangkan Gugatan Rp140 Juta
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Sopir Truk Wajib Tahu! Ini Aturan Pembatasan Operasional di Merak dan Ciwandan
-
Berburu Takjil di Al Amjad Tigaraksa, Surga Kuliner Buka Puasa Paling Hits di Tangerang
-
Jadwal Imsakiyah Tangerang & Serang Hari Ini 20 Februari 2026: Catat Waktu Berbuka Agar Tak Terlewat
-
Institusi Polri Terguncang! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Berujung Pemecatan
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Tangerang-Serang Kamis 18 Februari 2026