SuaraBanten.id - Pimpinan pengelola gedung Ramayana Serang, Julian angkat suara pria kabar pengunjung Ramayana Serang yang pecahkan pintu kaca dan diminta ganti rugi Rp2,5 juta.
Julian memastikan pihaknya tidak meminta ganti rugi terhadap pengunjung yang memecah kaca tersebut dan menyebut kejadian itu hanyalah salah paham.
“Ini salah paham aja, semua sudah beres, saya juga gak begitu tahu persis. tapi setelah lihat videonya, dia tidak salah kok," katanya dikutip dari Bantennews.co.id (Jaringan SuaraBanten.id).
"Dan saya gak minta ganti rugi, tadi kan sudah dengar dari pengunjungnya bahwa tidak ada ganti rugi. Saya juga punya rasa kemanusiaan lah,” ujarnya.
Maeda, pengunjung mall dalam video viral tersebut, mengaku tak sengaja memecahkan kaca. Pintu tersebut pecah begitu saja saat ia keluar melalui pintu kaca tersebut.
“Saya gak tahu, saya juga kaget saat ngebuka pintu tersebut pecah. Namun pihak keamanan menahan saya dan meminta keluarga untuk datang ke Mall. Gak ada luka serius sih, cuma kaget aja,” ujarnya ditemui di Ramayana Serang, Senin (7/11/2022).
Bibi Maeda, Mita mengatakan saat ini kasus pintu kaca pecah tersebut sudah selesai. Ia dan keluarganya tidak jadi mengganti pintu mall tersebut.
Menurutnya, seharusnya pintu tersebut ada larangan untuk digunakan. Sehingga pengunjung mall Ramayana merasa aman.
“Gak jadi ganti rugi. Saat ini udah selesai. Ponakan saya juga kaget aja, kok jadi begini. Makaya saya datang ke sini, saya ingin lihat dulu seperti apa kejadiannya. Tapi alhamdulillah setelah datang ke sini, gak jadi ganti rugi,” ujarnya.
Baca Juga: Pecahkan Pintu Kaca, Pengunjung Ramayana Serang Diminta Uang Rp2,5 Juta
Berita Terkait
-
Iran Desak PBB Beri Sanksi Ganti Rugi Materiil dari Bahrain Hingga Yordania
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Mediasi Tercapai! Penabrak Pagar Rumah Anak Jusuf Kalla Ganti Rugi Puluhan Juta
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, ICJR Desak Polisi Sita Aset untuk Ganti Rugi Korban, Bukan Sekadar Bukti
-
Sejumlah Mobil Alami Ban Bocor saat Melintas di Tol Cipularang, Pengelola Dituntut Ganti Rugi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Ratu Amalia Hayani Ditunjuk Jadi Plt Ketua DPD Golkar Cilegon Gantikan Ati Marliati
-
Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang
-
Polisi Tangkap Pria Berinisial S, Terduga Pembunuh Wanita yang Membusuk di Cipocok Jaya
-
Misteri SK 'Sakti' Sekda Tangsel: 6 Kejanggalan Perpanjangan Jabatan Bambang Noertjahjo
-
Mafia Tanah Terbongkar! 7 Fakta Penahanan 6 Pejabat BPN Kota Serang Terkait Pungli Rp2 Miliar